Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (PT WAL) atau Wanaartha Life (Dalam Likuidasi) mengungkap alasan mengapa proses pembagian hasil likuidasi kepada pemegang polis masih berjalan meskipun masa kerja tim telah berakhir.
Dalam pengumuman terbaru, Tim Likuidasi menyatakan bahwa pembayaran tahap ketiga kloter 9 akan dimulai pada awal Maret 2025.
Sejatinya, masa kerja Tim Likuidasi Wanaartha Life telah berakhir pada akhir 2024 sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Pembagian Hasil Likuidasi Wanaartha Masih Menanti Penyelesaian Aset Bermasalah
Berdasarkan catatan Kontan, masa kerja ini dimulai sejak 30 Desember 2022, sebagaimana tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT WAL Nomor 11 tanggal 30 Desember 2022.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life, Harvardy Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa proses likuidasi tetap berlanjut karena pihaknya telah menerima arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Dengan demikian, proses likuidasi harus tetap berjalan demi kepentingan pemegang polis, sampai ada keputusan lain," ujarnya kepada Kontan.co.id, Sabtu (1/3).
Harvardy menjelaskan bahwa pembayaran tahap ketiga kloter 9 akan dimulai pada awal Maret 2025.
Pemegang polis yang berhak menerima dana dalam tahap ini adalah mereka yang telah mengonfirmasi penerimaan dana jaminan dengan batas waktu hingga 28 Februari 2025.
Menurutnya, sumber pembayaran tahap ketiga kloter 9 masih berasal dari dana jaminan dan diperuntukkan bagi pemegang polis terdaftar dalam proses likuidasi yang belum mencairkan haknya.
Baca Juga: Masa Kerja Tim Likuidasi Wanaartha Life Bakal Berakhir pada Akhir Tahun Ini
"Jumlah pembagian tergantung pada berapa banyak pemegang polis terdaftar yang telah mengonfirmasi penerimaan dana jaminan," jelasnya.
Sebagai informasi, saat ini proses perpanjangan masa likuidasi masih dalam tahap permohonan penetapan kuorum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ketiga melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam pengumuman pada 20 Februari 2025, Harvardy juga menyampaikan bahwa Tim Likuidasi telah melakukan pembayaran hasil likuidasi tahap ketiga hingga kloter 8 kepada pemegang polis selama periode September hingga Desember 2024.
Baca Juga: Wanaartha Life Melalui Tim Likuidasi Ajukan Permohonan RUPS Perpanjangan Likuidasi
Ia menambahkan bahwa pembayaran dilakukan secara proporsional kepada pemegang polis yang namanya tercatat dalam Daftar Tagihan Pemegang Polis yang Diakui dan Diakui Sementara per 26 Januari 2024.
Pemegang polis yang ingin mencairkan dana wajib mengajukan konfirmasi penerimaan melalui Aplikasi Likuidasi Wanaartha atau melalui layanan WhatsApp Tim Likuidasi.
Selanjutnya: Dana Asing Keluar dari Pasar Indonesia, Terbesar dari Bursa Saham
Menarik Dibaca: Promo Superindo Weekday 3-6 Maret 2025, Sirup ABC Beli 4 Jadi Rp 10.000 per Botol
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News