Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembiayaan melalui industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) terus mencatatkan pertumbuhan hingga Juli 2026. Namun, di tengah ekspansi pembiayaan tersebut, tingkat risiko kredit macet industri juga mengalami peningkatan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 105,63 triliun per Juli 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 105,63 triliun per Juli 2026.
"Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 24,76% secara Year on Year (YoY)," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (7/9/2026).
Baca Juga: Pembiayaan BNPL Tembus Rp31,56 Triliun hingga Juli 2026, Rekening Makin Bertambah
Jika ditelaah, pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per Juli 2026 terbilang sedikit melambat dibandingkan posisi bulan sebelumnya. Adapun pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per Juni 2026 sebesar 25,88% YoY, dengan nilai mencapai Rp 105,14 triliun.
Sementara itu, OJK mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Juli 2026 masih dalam kondisi terjaga. Angka TWP90 per Juli 2026 tercatat sebesar 4,32%.
Angka TWP90 industri per Juli 2026 tercatat memburuk jika dibandingkan posisi Juli 2025 yang sebesar 2,75%. Angka TWP90 per Juli 2026 juga terbilang memburuk jika dibandingkan dengan posisi Juni 2026 yang sebesar 4,26%.
Adapun pencapaian angka TWP90 per Juli 2026 tersebut masih berada di batas aman ketentuan OJK, yakni tidak melebihi 5%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














