Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih mencatatkan pertumbuhan signifikan per Februari 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 100,69 triliun per Februari 2026
"Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 25,75% secara year on year (YoY)," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (6/4/2026).
Baca Juga: Tumbuh 1,01%, Piutang Pembiayaan Multifinance Rp 512,14 Triliun per Februari 2026
Jika ditelaah, pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per Februari 2026 terbilang meningkat, dibandingkan posisi bulan sebelumnya. Adapun pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per Januari 2026 sebesar 25,52% YoY, dengan nilai mencapai Rp 98,54 triliun.
Sementara itu, OJK mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Februari 2026 masih dalam kondisi terjaga. Angka TWP90 per Februari 2026 tercatat sebesar 4,54%.
Namun, angka TWP90 industri per Februari 2026 tercatat memburuk, jika dibandingkan posisi Februari 2025 yang sebesar 2,78%. Selain itu, angka TWP90 per Februari 2026 terbilang memburuk juga, jika dibandingkan dengan posisi Januari 2026 yang sebesar 4,38%.
Meskipun demikian, pencapaian TWP90 per Februari 2026 tersebut masih berada di batas aman ketentuan OJK, yakni tidak melebihi 5%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













