Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus memperkuat penetrasi pembiayaan haji khusus melalui produk ProHajj Plus.
Langkah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat merencanakan keberangkatan ke Tanah Suci sekaligus memperbesar kontribusi segmen consumer terhadap bisnis perseroan.
Hingga Oktober 2025, total booking pembiayaan ProHajj Plus melonjak lebih dari 2,5 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Direktur Bank Muamalat, Ricky Rikardo Mulyadi, menyatakan bahwa produk ini diproyeksikan menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan Bank Muamalat, sejalan dengan posisinya yang menguasai sekitar 60% pangsa pasar haji khusus.
Baca Juga: Selama Musim Haji, Bank Muamalat Catat Pertumbuhan Positif Pada Kartu Debit
Ricky menegaskan, sebagai bank syariah pertama di Indonesia, Bank Muamalat memiliki komitmen kuat untuk membangun ekosistem haji dan umrah.
Perseroan menyediakan rangkaian layanan lengkap bagi nasabah dan mitra Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), mulai dari pendaftaran, perencanaan pelunasan biaya, edukasi keuangan syariah, hingga fasilitas transaksi selama jemaah berada di Arab Saudi.
Untuk pelunasan biaya haji, Bank Muamalat menawarkan produk Solusi Emas Hijrah yang memungkinkan masyarakat berinvestasi emas secara terjangkau dengan cicilan fleksibel dan penyimpanan yang aman.
“Solusi Emas Hijrah dapat menjadi alternatif bagi masyarakat dalam menyiapkan biaya pelunasan haji,” ujar Ricky.
Baca Juga: Outstanding Pembiayaan Emas Bank Muamalat Capai Rp 140,7 miliar pada Kuartal I-2025
ProHajj Plus sendiri dirancang untuk membantu calon jemaah haji khusus dalam memenuhi kebutuhan biaya pendaftaran dan pelunasan.
Nasabah yang menggunakan layanan ini langsung memperoleh nomor porsi haji khusus pada tahun berjalan karena sistemnya terhubung dengan Siskohat. Waktu tunggu keberangkatan juga lebih singkat, yakni sekitar 6–7 tahun, jauh lebih cepat dibandingkan haji reguler.
Ricky menambahkan, proses pengajuan ProHajj Plus dibuat mudah dengan dukungan PIHK yang telah menjalin kerja sama dengan Bank Muamalat. Produk ini juga telah memenuhi prinsip syariah berdasarkan fatwa DSN-MUI No. 112/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad Ijarah Multijasa serta mendapat persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah Bank Muamalat.
Bank Muamalat optimistis pasar haji dan umrah akan terus memberikan kontribusi signifikan.
Baca Juga: Bank Muamalat Gandeng Galeri 24 Tambah Pasokan Emas Batangan
Selain kuota haji Indonesia yang terbesar di dunia, potensi besar dari ekosistem haji dan umrah menjadi peluang bagi perseroan untuk mengakuisisi lebih banyak nasabah dan menawarkan berbagai layanan syariah lainnya.
Selanjutnya: Menteri ESDM hingga KKP Merapat ke Istana, Ada Apa?
Menarik Dibaca: 4 Tanda Harus Ganti Bra, Perhatikan Cup hingga Kawat Bra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













