CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Pembiayaan Rumah BP Jamsostek Kian Ramai Peminat


Minggu, 26 Februari 2023 / 15:31 WIB
Pembiayaan Rumah BP Jamsostek Kian Ramai Peminat
ILUSTRASI. BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek memiliki fasilitas manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan dalam menjalankan program jaminan hari tua (JHT).


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek memiliki fasilitas manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan dalam menjalankan program jaminan hari tua (JHT). Layanan pembiayaan ini kian ramai diminati nasabah peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Oni Marbun mengatakan, hingga tahun 2022, terdapat 1.145 unit atau peserta yang mendapatkan penyaluran MLT dengan total nominal Rp 306 miliar. Jika dibandingkan dengan tahun 2021, penerima manfaat berjumlah 199 unit atau peserta dengan total nominal Rp 49 miliar.

"Perkembangan pembiayaan rumah BPJS Ketenagakerjaan saat ini mengalami peningkatan yang signifikan, terbukti dengan peminat manfaat layanan tambahan perumahan bertambah di tahun 2022," kata Oni kepada Kontan.co.id, akhir pekan ini.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Telah Bayarkan Klaim JKP Senilai Rp 34,1 Miliar

Peningkatan yang signifikan ini salah satunya disebabkan terbitnya Permenaker 17 Tahun 2021 yang mendasari adanya beberapa peningkatan manfaat dalam MLT.

Oni mengatakan, BP Jamsostek optimis program MLT ini akan mengalami peningkatan pemanfaat layanan tambahan baik penyaluran berupa kredit pemilikan rumah (KPR) atau kredit pemilikan apartemen (KPA), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan atau kredit konstruksi (KK).

"Karena tahun ini kami berkomitmen akan lebih gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada stakeholder tentang manfaat layanan tambahan ini," tutur Oni.

Untuk diketahui, MLT merupakan fasilitas yang diberikan oleh BP Jamsostek kepada peserta program JHT dalam bentuk PUMP maksimal sebesar Rp150 juta, pinjaman renovasi perumahan maksimal sebesar Rp 200 juta, serta KPR maksimal sebesar Rp 500 juta.

Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan fasilitas take over KPR dari skema umum menjadi skema MLT untuk mendapatkan bunga yang lebih ringan. Ida menambahkan, dengan menjadi peserta BP Jamsostek, pekerja juga bisa mendapatkan kemudahan dalam kepemilikan rumah tanpa dikenakan iuran tambahan.

Untuk mendapatkan manfaat tersebut, peserta harus sudah terdaftar BP Jamsostek selama minimal satu tahun. Selain itu, terdaftar minimal tiga program antara lain JHT, Jaminan Kesehatan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan aktif membayar iuran.

Sekadar informasi, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan hingga September 2022 tercatat mencapai Rp 607 triliun. Nilainya naik dari Rp 522,39 triliun pada September tahun 2021.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Menggandeng Pegadaian Untuk Perluas Layanan Peserta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×