Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |
JAKARTA. Pemerintah berencana melakukan hedging asuransi bencana. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, saat ini bahwa pihaknya sudah mempunyai format pengasuransian bencana.
Ia mengatakan bahwa pemerintah ingin mencari jalan aman untuk membayar polis asuransi. Ini dianggapnya akan lebih baik daripada mengandalkan dana cadangan negara yang jumlahnya kecil. "Kita tidak pernah tahu bencana bagaimana, besarnya berapa," ucapnya.
Menurutnya tidak ada yang bisa menebak terjadinya bencana. Maka dari itu negara membutuhkan asuransi dan hedging untuk mencegah ketidakpastian.
Namun, Bambang belum mau memaparkan lebih lanjut karena hedging asuransi bencana ini belum resmi diatur dalam Anggaran Perencanaan Belanja Negara (APBN). Rencananya, ini baru akan dimasukkan dalam APBN tahun 2014.
"Itu nanti akan kami disclose, lalu define. Kalau bencana seperti apa, trigger berapa skala richer," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News