kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.469   31,00   0,20%
  • IDX 7.724   -10,91   -0,14%
  • KOMPAS100 1.201   -0,63   -0,05%
  • LQ45 959   0,26   0,03%
  • ISSI 232   -0,50   -0,21%
  • IDX30 492   -0,06   -0,01%
  • IDXHIDIV20 592   0,92   0,16%
  • IDX80 137   -0,08   -0,06%
  • IDXV30 143   0,06   0,04%
  • IDXQ30 164   0,05   0,03%

Pemprov Banten pangkas target setoran modal ke Bank Banten, ternyata ini alasannya


Selasa, 14 Juli 2020 / 19:58 WIB
Pemprov Banten pangkas target setoran modal ke Bank Banten, ternyata ini alasannya
ILUSTRASI. Suasana pelayanan nasabah di kantor Bank Banten


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

Pemprov Banten juga sempat menjajakan Bank Banten ke sejumlah investor asing, akhir tahun lalu. Menurut Al Muktabar ada perusahaan asal Malaysia yang berminat. Hingga pada April lalu, muncul rencana penggabungan usaha Bank Banten dengan PT Bank Pembangunan Jawa Barat Tbk (BJBR). Semua upaya kandas, makanya Pemprov Banten diminta OJK buat tambah modal.

Baca Juga: Bank Banten berstatus BDPK, Pemprov berharap pemegang saham publik ikut suntik modal

Selain rencana penyertaan modal Pemprov Banten, Al Muktabar juga bilang bahwa pihaknya kini tengah menunggu peraturan pelaksanaan terkait penempatan dana oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Penempatan dana tersebut bisa jadi opsi alternatif buat menyehatkan Bank Banten.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim bilang penyelamatan Bank Banten memang sangat mendesak dilakukan. Apalagi kini perseroan juga sudah menyandang status sebagai bank dalam pengawasan khusus (BDPK).

“Perlu diketahui bersama, Bank Banten saat ini ditetapkan sebagai Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) oleh OJK. Masalah dasar yang dihadapi Bank Banten adalah krisis likuiditas,” katanya dalam Rapat Paripurna DPRD Banten, Sabtu (11/7) lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×