kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.513.000   9.000   0,60%
  • USD/IDR 15.867   68,00   0,43%
  • IDX 7.210   -35,42   -0,49%
  • KOMPAS100 1.105   -5,41   -0,49%
  • LQ45 875   -4,89   -0,56%
  • ISSI 220   -1,70   -0,76%
  • IDX30 448   -3,58   -0,79%
  • IDXHIDIV20 538   -6,99   -1,28%
  • IDX80 126   -0,69   -0,55%
  • IDXV30 132   -4,20   -3,08%
  • IDXQ30 148   -1,54   -1,03%

Pemprov Banten pangkas target setoran modal ke Bank Banten, ternyata ini alasannya


Selasa, 14 Juli 2020 / 19:58 WIB
Pemprov Banten pangkas target setoran modal ke Bank Banten, ternyata ini alasannya
ILUSTRASI. Suasana pelayanan nasabah di kantor Bank Banten


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dari target setoran modal kepad PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) senilai Rp 1,9 triliun, Pemprov Banten mengalokasikan dana Rp 1,55 triliun. Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, target setoran modal dipangkas lantaran sumber dana sudah dipergunakan Pemprov Banten.

Sebagai informasi, rencana penambahan modal berasal dari konversi kas daerah yang disimpan Pemprov Banten di Bank Banten. Dalam jawaban tertulis Gubernur Banten Wahidin Halim yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar dalam rapat paripurna di hadapan DPRD Banten, Selasa (14/7) disebut nilai Rp 1,9 triliun mulanya berasal dari hasil rekonsiliasi saldo antara bendahara umum daerah dan Bank Banten.

Baca Juga: Berstatus BDPK, Bank Banten menanti penempatan dana LPS

Sejak perhitungan dana tersebut nyatanya sudah ada sejumlah dana Pemprov Banten yang disalurkan ke dinas masing-masing. Misalnya kepada BLUD RS Banten senilai Rp 35,2 miliar, BLUD RS Malingping, Rp 9,3 miliar, kemudian kas Bendahara Pengeluaran OPD Rp 105,7 miliar, kas bendahara sekolah Rp 3,2 miliar. Serta dana Rp 205,6 miliar yang sudah dikeluarkan beberapa BLUD.

“Berdasarkan rincian tersebut, saldo yang masih bisa dikonversi menjadi modal senilai Rp 1,55 triliun. Sekitar Rp 400 miliar sudah disalurkan kepada SKPD,” sambung Al Muktabar.

Ia menambahkan putusan agar Pemrov Banten melakuan penyertaan modal sendiri sejatinya atas perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat SR-24/D.3/2020 pada 24 Juni 2020. Ini menindaklanjuti sejumlah langkah penyelamatan Bank Banten oleh Peprov Banten yang tak berbuah hasil.

Al Muktabar bilang, Pemprov Banten sejak 2018 sudah kerap mencari investor anyar buat Bank Banten, misalnya kepada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBR), dan PT CT Corpora Pada 2018. Kemudian pada 2019, pemegang saham perseroan lainnya yaitu PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha juga disebut berkomitmen tambah modal lagi.

Pemprov Banten juga sempat menjajakan Bank Banten ke sejumlah investor asing, akhir tahun lalu. Menurut Al Muktabar ada perusahaan asal Malaysia yang berminat. Hingga pada April lalu, muncul rencana penggabungan usaha Bank Banten dengan PT Bank Pembangunan Jawa Barat Tbk (BJBR). Semua upaya kandas, makanya Pemprov Banten diminta OJK buat tambah modal.

Baca Juga: Bank Banten berstatus BDPK, Pemprov berharap pemegang saham publik ikut suntik modal

Selain rencana penyertaan modal Pemprov Banten, Al Muktabar juga bilang bahwa pihaknya kini tengah menunggu peraturan pelaksanaan terkait penempatan dana oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Penempatan dana tersebut bisa jadi opsi alternatif buat menyehatkan Bank Banten.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim bilang penyelamatan Bank Banten memang sangat mendesak dilakukan. Apalagi kini perseroan juga sudah menyandang status sebagai bank dalam pengawasan khusus (BDPK).

“Perlu diketahui bersama, Bank Banten saat ini ditetapkan sebagai Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) oleh OJK. Masalah dasar yang dihadapi Bank Banten adalah krisis likuiditas,” katanya dalam Rapat Paripurna DPRD Banten, Sabtu (11/7) lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×