Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan financial technology (fintech) Rupiah Plus menyatakan permohonan maaf atas penagihan utang kepada nasabah yang dilakukan secara paksa oleh agen atau pihak yang bekerja untuk perusahaan.
Direktur Rupiah Plus, Bimo Adhiprabowo mengatakan, sangat menyesali adanya penagihan utang kepada nasabah melalui tindakan yang tidak menyenangkan, seperti mengancam, intimidasi, pelecehan serta penagihan kepada pihak ketiga yang tidak memiliki hubungan dengan nasabah.
“Tindakan-tindakan penagihan utang tersebut sudah melanggar dan bukanlah bagian dari Standard Operating Procedure resmi penagihan dari Rupiah Plus. Karenanya kami sama sekali tidak membenarkan tindakan-tindakan tersebut,” kata Bimo, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (7/1).
Berdasarkan penyelidikan internal, RupiahPlus menemukan bukti bahwa penagihan hutang dilakukan di luar standar operasional perusahaan oleh beberapa kolektor Rupiah Plus.
Atas pelanggaran tersebut, perusahaan telah melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait, sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.
Selain diselesaikan melalui jalur hukum, Rupiah Plus juga telah berkoordinasi langsung dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaporkan tindakan-tindakan yang termasuk dalam pelanggaran.
Dalam hal ini, perusahaan akan berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi menyelesaikan masalah tersebut, sehingga nasabah dan masyarakat tidak lagi dirugikan.
Ke depan, RupiahPlus berupaya untuk terus meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan, karena keamanan dan kenyamanan nasabah adalah prioritas utama Rupiah Plus.
“Kami sangat berterima kasih atas berbagai kritik dan saran dari nasabah, masyarakat, maupun OJK sehingga dapat menjadi masukan berharga bagi perbaikan internal RupiahPlus dalam menjalankan misi inklusi keuangan di Indonesia,” pungkasnya.
Sebelumnya, netizen di media sosial ramai memperbincangkan penagihan yang dilakukan Rupiah Plus yang dinilai merugikan karena menyalahgunakan data pribadi nasabah.
Sebab, Rupiah Plus mengakses kontak ponsel nasabah apabila terjadi keterlambatan dan gagal bayar. Padahal, banyak kontak nasabah yang tidak mengetahui apa-apa terkait pinjaman tersebut.
Diketahui, Rupiah Plus merupakan salah satu aplikasi layanan pinjam-meminjam berbasis teknologi informasi dimana calon peminjam dapat mengajukan pinjaman tanpa agunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News