kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.829   1,00   0,01%
  • IDX 8.103   71,56   0,89%
  • KOMPAS100 1.141   9,41   0,83%
  • LQ45 826   5,46   0,67%
  • ISSI 287   3,33   1,17%
  • IDX30 429   2,59   0,61%
  • IDXHIDIV20 516   3,17   0,62%
  • IDX80 128   1,09   0,86%
  • IDXV30 141   1,62   1,16%
  • IDXQ30 140   0,75   0,54%

Pencairan klaim di Taspen kini bisa lewat online


Jumat, 15 Januari 2016 / 16:29 WIB
Pencairan klaim di Taspen kini bisa lewat online


Reporter: Mona Tobing | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Taspen (Persero) terus memperbaiki layanan kepada nasabahnya. Tidak lagi sebatas layanan fisik di kantor, Taspen juga merambah digital untuk melayani para pensiunan.

Ermanzah, Direktur Operasional Taspen mengatakan, pensiunan tidak perlu lagi repot-repot datang ke Taspen untuk mencairkan klaimnya. Sebab, Taspen mulai memberlakukan online sistem dan aplikasi mobile.

Pensiunan cukup memberikan nomor rekening, setelah itu pensiunan akan mendapatkan haknya dengan cara transfer dari Taspen.

"Kami juga memiliki mobile taspen yang keliling untuk menjangkau daerah-daerah terpencil bagi pensiun. Mereka bisa dilayani untuk pencairan klaim," kata Ermanzah, Jumat (15/1).

Selain itu, Ermanzah menjelaskan bahwa pensiun bisa mengurus pensiun di kota mana saja. Misalkan, pensiunan di Jakarta boleh memindahkan pensiunannya ke kota di Surabaya.

Ermanzah menjamin layanan klaim Taspen kepada pensiun ini hanya memakan waktu satu jam, asalkan dokumen yang diajukan telah lengkap. Jika Taspen gagal memenuhi target waktu satu jam itu, maka pensiun yang mengajukan klaim tersebut akan mendapatkan hadiah tertentu dari Taspen sebagai kompensasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×