Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat peningkatan signifikan pendanaan dari lender perbankan di industri fintech peer to peer (P2P) lending per Juli 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan outstanding pendanaan dari lender perbankan mencapai Rp 54,1 triliun per Juli 2025.
"Nilainya meningkat 40,09%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ujarnya dalam lembar jawaban RDK OJK, Minggu (7/9).
Baca Juga: Bukan Lagi Perorangan Mayoritas Lender GandengTangan Berasal dari Institusi
Secara rinci, Agusman menerangkan pendanaan lender perbankan memakan porsi sebesar 63,9% terhadap total outstanding pendanaan industri fintech lending. Adapun outstanding pendanaan fintech P2P lending secara total mencapai Rp 84,66 triliun per Juli 2025.
Agusman mengatakan peningkatan pendanaan dari lender perbankan tak terlepas dari adanya stimulus kebijakan atau regulasi pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 40 Tahun 2024 untuk memperkuat ekosistem fintech lending melalui kerja sama dengan lembaga jasa keuangan lainnya, termasuk perbankan.
Sementara itu, Agusman mengatakan TWP90 industri fintech lending masih dalam level yang terjaga di bawah 5%.
Baca Juga: OJK Perketat Aturan Lender Ritel Fintech Lending
Adapun TWP90 fintech P2P lending per Juli 2025 tercatat sebesar 2,75%. Adapun angka TWP90 per Juli 2025 tercatat meningkat, jika dibandingkan posisi Juli 2024 yang sebesar 2,53%.
Namun, angka TWP90 per Juli 2025 terbilang membaik, jika dibandingkan dengan posisi Juni 2025 yang sebesar 2,85%. (*)
Selanjutnya: Jelang Haornas Ke-42, Siapkan 35 Caption Hari Olahraga Nasional 2025 Berikut
Menarik Dibaca: Apa itu Instagram Blend ya? Begini Cara Memakainya untuk Menonton Reels bareng Teman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News