kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.664   -12,00   -0,07%
  • IDX 6.636   -31,42   -0,47%
  • KOMPAS100 867   -5,52   -0,63%
  • LQ45 658   -5,19   -0,78%
  • ISSI 231   -0,99   -0,43%
  • IDX30 368   -3,06   -0,83%
  • IDXHIDIV20 455   -4,73   -1,03%
  • IDX80 99   -0,80   -0,81%
  • IDXV30 125   -1,37   -1,08%
  • IDXQ30 118   -1,17   -0,99%

Pendanaan Multifinance Masih Bergantung pada Bank, Suku Bunga Jadi Perhatian


Minggu, 06 September 2026 / 16:46 WIB
Pendanaan Multifinance Masih Bergantung pada Bank, Suku Bunga Jadi Perhatian
ILUSTRASI. Piutang Pembiayaan: Suasana di Kantor Cabang FIFGroup (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ade Priyatin | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pembiayaan atau multifinance masih mengandalkan perbankan sebagai sumber pendanaan utama.

Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Pembiayaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Moch. Riezky Purnomo mengatakan dalam ekosistem industri pembiayaan, sumber pendanaan terbesar masih berasal dari perbankan melalui skema executing loan, joint financing, dan channeling.

Kondisi ini membuat perubahan suku bunga menjadi salah satu faktor yang harus diperhatikan pelaku industri karena bisa memengaruhi biaya dana atau cost of fund perusahaan pembiayaan.

"Kita ketahui bahwa ada tendensi peningkatan atau kenaikan suku bunga sehingga ini akan meningkatkan cost of fund dari perusahaan pembiayaan," ujarnya di Webinar OJK Institute, Kamis (3/9).

Di sisi lain, kebutuhan pembiayaan masih cukup besar karena perusahaan multifinance menyalurkan pembiayaan kepada individu maupun badan usaha. Berdasarkan kegiatan usaha, pembiayaan multiguna masih menjadi porsi terbesar yaitu 54%, disusul pembiayaan investasi sebesar 35% dan modal kerja sebesar 11%.

Baca Juga: BI Rate Naik, BRI Finance Optimalkan Struktur Pendanaan

Selain itu, objek pembiayaan perusahaan multifinance juga masih cukup besar berasal dari kendaraan dan alat berat. Kondisi ini menunjukkan, pasar pembiayaan masih memiliki ruang untuk berkembang.

Sayangnya, peluang pertumbuhannya tetap menghadapi tantangan dari sisi pendanaan. Ketika sebagian besar sumber dana masih berasal dari perbankan, perubahan kondisi suku bunga bisa memengaruhi biaya dana sekaligus ruang perusahaan pembiayaan dalam mengembangkan bisnis.

Di sisi lain, pengendalian cost of fund juga perlu diikuti dengan penguatan kualitas penyaluran pembiayaan. Menurutnya, kenaikan suku bunga yang dibarengi proses underwriting atau pemilihan debitur yang kurang memadai berpotensi meningkatkan potensi kenaikan non-performing financing (NPF).

Baca Juga: Tren Kenaikan Yield Obligasi, OJK Nilai Biaya Pendanaan Multifinance Bakal Terdampak

Per Juni 2026, OJK mencatatkan NPF gross industri pembiayaan berada di level 3,01%. Meskipun masih berada di batas aman regulator, potensi kredit macet diprediksi masih membayangi industri hingga sisa tahun ini seiring daya beli dan kondisi ekonomi yang masih tertekan.

Oleh karena itu, OJK melalui Direktorat Pengawasan Lembaga Pembiayaan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi industri pembiayaan.

Pengawasan dilakukan melalui monitoring berkala dan pemeriksaan secara langsung. Upaya ini diharapkan bisa memberikan gambaran yang lebih utuh kepada regulator mengenai kondisi industri pembiayaan di lapangan.

Sebagai informasi, OJK mencatat industri pembiayaan berhasil membukukan total aset sebesar Rp596,2 triliun dan laba bersih sebesar Rp12,75 triliun pada semester I-2026.

Baca Juga: BI Rate Naik Jadi 5,25%, CNAF Waspadai Kenaikan Biaya Pendanaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU

[X]
×