Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo .
Untuk kartu debit berlogo GPN, Bank Mandiri mengenakan rata-rata biaya Rp 4.750 dan Rp 6.500 untuk kartu debit berlogo Visa. Sedangkan fitur-fitur Mandiri Mobile yang dikenakan biaya antara lain transaksi transfer antar bank online Rp 6.500, transfer antar bank melalui Sistem Kliring Nasional (SKN) Rp. 2.900, dan transaksi pembayaran biller sekitar Rp 1.000 sampai Rp 3.500 per pembayaran.
Aidil Akbar, Perencana Keuangan menilai cukup wajar jika mengenakan biaya atas layanan digital yang mereka tawarkan. "Karena bank butuh investasi juga untuk mengembangkan layanan digital. Mereka juga pasti butuh biaya untuk melakukan pemeliharaan dan mengembangkan fitur-fitur baru,"katanya.
Layanan gratis di awal yang ditawarkan layanan digital digital bank di awal merupakan cara mereka untuk membangun kebiasaan nasabahnya melakukan transaksi secara digital. Menurutnya, sudah sepantasnya jika bank mulai mencoba mengembalikan investasinya setelah kebiasaan nasabah itu terbangun.
Aidil melihat biaya yang dikenakan bank atas layanan digital mereka masih jauh lebih murah jika dibandingkan dengan biaya waktu dan transfortasi yang harus dikeluarkan nasabah ketika harus ke ATM atau ke kantor cabang. "Sementara biaya-biaya yang dikenalkan bank saat memberikan laporan transaksi ke nasabah lewat SMS bukan masuk ke bank itu sendiri tapi masuk ke operator. Trasfer antar bank juga dikenakan biaya karena memang ada pungutan dari BI. Kita harus memahami hal itu," ujarnya.
Untuk mensiasati agar tidak terlalu banyak biaya-biaya yang harus dikeluarkan saat menggunakan layanan bank, Aidil membagikan sejumlah tips. Pertama, jangan terlalu banyak punya rekening bank. Cukup satu saja atau maksimal dua.
Kedua, kartu kredit juga cukup satu saja jika tidak punya kepentingan pergi ke luar negeri. Ketiga, gunakan rekening tabungan sebagai tempat transaksi dan jangan dipakai sebagai tempat menyimpan uang.
Selanjutnya: Laba selisih kurs mendongkrak kinerja emiten-emiten ini, bagaimana nasibnya ke depan?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News