Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
OJK menyaratkan investor tersebut berasal dari perusahaan asuransi atau perusahaan yang memiliki anak usaha di bidang asuransi.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana menegaskan pihaknya akan kembali memanggil Direksi Jiwasraya pada 24 Agustus 2019 depan. Dari pertemuan itu akan membahas perkembangan Jiwasraya Putra dan bila memungkinkan juga mendatangkan OJK.
“Kita lihat rapat nanti dan apakah perlu OJK dipanggil. Apakah ada kebijakan lalu perusahaan itu melanggar undang-undang atau tidak. Maka itu jangan paniklah,” ujarnya.
Baca Juga: Juni 2019, laba Indonesia Eximbank turun 89,14%
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Tri Hargo berharap Jiwasraya Putra bisa terealisasi tahun ini. Pembentukan anak usaha ini sebagai bentuk sinergi BUMN untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya meskipun tidak secara menyeluruh.
“Ini salah satu cara mengatasinya, jadi tidak bisa langsung sembuh 100%. Nanti kita lihat saja, karena masih proses,” tambahnya.
Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko juga menginginkan kehadiran Jiwasraya Putra bisa menambah aliran kas masuk ke perusahaan induk, yaitu Jiwasraya. Baik itu berupa dividen (slow cashflow) atau aliran kas dari strategi partnership.
Baca Juga: Ubah strategi, Eximbank targetkan bisnis penjaminan tumbuh 25% dan pembiayaan naik 2%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News