kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pendirian Jiwasraya Putra masih menunggu restu dari OJK


Kamis, 01 Agustus 2019 / 15:33 WIB
Pendirian Jiwasraya Putra masih menunggu restu dari OJK


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah berjuang memperbaiki likuditas, salah satunya dengan mendirikan Jiwasraya Putra sebagai anak usaha. Namun pembentukan Jiwasraya Putra yang gadang-gadang berdiri tahun ini masih tersendat urusan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) II OJK Moch. Ichsanuddin mengaku izin Jiwasraya Putra masih diproses oleh Deputi Komisioner Pengawas IKNB I OJK Anggar B. Nuraini. Sejauh ini opsi Jiwasraya Putra yang baru dilaporkan ke regulator.

Baca Juga: AAJI sudah prediksi premi asuransi jiwa turun di paruh pertama 2019, kenapa?

“Opsi lain yang diajukan tidak ada. Jadi itu serangkaian proses dengan mendirikan anak perusahaan,” kata Ichsanuddin di Jakarta, Kamis (1/8).

Pendirian anak usaha itu, kata Ichsanuddin, akan mengundang investor strategis untuk berinvestasi di Jiwasraya Putra. Nantinya Jiwasraya Putra akan lakukan divestasi dan sebagian untuk menyokong kebutuhan likuiditas. Untuk sampai situ prosesnya masih panjang.

Kemungkinan investor stratagis yang digandeng berasal dari asing dan lokal karena tunggakan klaim polis jatuh tempo yang dibayarkan Jiwasraya kepada nasabah berjumlah besar.

“Saya yakin campuran. Kalau dari dalam negeri sendiri tidak akan mampu karena nilainya triliunan-triliunan,” ungkapnya.

Baca Juga: Sentot A. Sentausa ditunjuk jadi komisaris utama Jiwasraya

OJK menyaratkan investor tersebut berasal dari perusahaan asuransi atau perusahaan yang memiliki anak usaha di bidang asuransi.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana menegaskan pihaknya akan kembali memanggil Direksi Jiwasraya pada 24 Agustus 2019 depan. Dari pertemuan itu akan membahas perkembangan Jiwasraya Putra dan bila memungkinkan juga mendatangkan OJK.

“Kita lihat rapat nanti dan apakah perlu OJK dipanggil. Apakah ada kebijakan lalu perusahaan itu melanggar undang-undang atau tidak. Maka itu jangan paniklah,” ujarnya.

Baca Juga: Juni 2019, laba Indonesia Eximbank turun 89,14%

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Tri Hargo berharap Jiwasraya Putra bisa terealisasi tahun ini. Pembentukan anak usaha ini sebagai bentuk sinergi BUMN untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya meskipun tidak secara menyeluruh.

“Ini salah satu cara mengatasinya, jadi tidak bisa langsung sembuh 100%. Nanti kita lihat saja, karena masih proses,” tambahnya.

Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko juga menginginkan kehadiran Jiwasraya Putra bisa menambah aliran kas masuk ke perusahaan induk, yaitu Jiwasraya. Baik itu berupa dividen (slow cashflow) atau aliran kas dari strategi partnership.

Baca Juga: Ubah strategi, Eximbank targetkan bisnis penjaminan tumbuh 25% dan pembiayaan naik 2%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×