kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.237.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.640   3,00   0,02%
  • IDX 8.044   -17,24   -0,21%
  • KOMPAS100 1.114   -2,28   -0,20%
  • LQ45 784   -9,49   -1,20%
  • ISSI 282   1,25   0,44%
  • IDX30 411   -4,49   -1,08%
  • IDXHIDIV20 468   -6,38   -1,35%
  • IDX80 122   -0,32   -0,26%
  • IDXV30 133   0,84   0,63%
  • IDXQ30 130   -1,49   -1,14%

Penempatan Dana BPD di SBI Merosot


Selasa, 10 November 2009 / 09:06 WIB
Penempatan Dana BPD di SBI Merosot


Sumber: KONTAN | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Dana milik Bank Pembangunan Daerah ( BPD) yang tersimpan di Sertifikat Bank Indonesia (SBI) merosot selama bulan September. Per akhir kuartal ketiga 2009, uang BPD yang terbenam di SBI sejumlah Rp 22,6 triliun, merosot dari outstanding di bulan sebelumnya, yaitu Rp 25 triliun.

Winny Erwindia, Ketua Umum Asosiasi Bank Daerah (Asbanda) menilai, dana SBI di akhir September mendekati kisaran normal. Penurunan dana BPD di SBI ini tidak lepas dari siklus kebutuhan nasabah utama sekaligus pemegang saham terbesar BPD, yaitu Pemerintah Daerah (Pemda).

Menjelang akhir tahun, Pemda mulai menggenjot pelaksanaan berbagai proyek. Winny mengingatkan, realisasi proyek Pemda biasanya dipantau oleh Departemen Keuangan. "Jadi, kalau dana mereka tahun ini hanya sedikit yang terpakai, kemungkinan besar tahun depan anggaran mereka akan dikurangi," ujarnya.

Untuk membiayai pelaksaan proyek, tentu Pemda membutuhkan dana. Pemda pun mencairkan dana anggaran yang semula tersimpan di BPD. Biasanya, BPD menempatkan dana anggaran milik Pemda ini dalam bentuk SBI. "Ini yang menjadi penyebab penurunan dana BPD di SBI," katanya.

Mudah ditebak, mengapa para pengelola BPD menempatkan dana Pemda di SBI. Instrumen moneter itu merupakan alat memutar uang yang bebas resiko dan berjangka pendek. Tidak hanya itu, BPD juga bisa memetik yield lumayan dari penempatan dana di SBI.

Hasil penempatan dana itu juga yang dibayarkan ke si pemilik dana. "Kalau tidak kami tempatkan di SBI, kami tidak bisa membayar bunga dana tersebut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×