Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Noverius Laoli
Thomas memprediksi, izin dari bank sentral sekaligus proses integrasi bakal rampung dalam Semester I-2020 ini. Sehingga setelahnya mesin EDC bank berlogo pita emas ini bakal dapat menerima transaksi dengan uang elektornik asing.
Adapun sebelumnya Presiden Direktur BCA Jahja Setiatmadja juga menargetkan kerja sama bakal rampung pada 2020.
Baca Juga: BI belum terbitkan izin kerjasama dengan Alipay dan WeChat Pay
Pemenuhan ketentuan soal QR Code Indonesian Standard (QRIS) jadi alasan implementasi kerja sama ini disebutnya bakal butuh waktu lebih banyak.
Sebagai catatan, Agustus lalu Bank Indonesia juga telah menerbitkan ketentuan soal transaksi berbasis QR Code yang dilakukan di Indonesia mesti memenuhi standar QRIS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News