Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) mengklaim bahwa sebagian besar pengalihan polis ex Jiwasraya telah terselesaikan dan ditampung. IFG juga mengatakan tingkat solvabilitas berada di level sehat.
Direktur Keuangan IFG Life Ryan D. Firman mengatakan bahwa hingga September 2023 pihaknya telah mengalihkan portofolio polis (liabilitas) senilai Rp 31,07 triliun atau sekitar 81% dari keseluruhan liabilitas yang perlu dialihkan.
“Sampai dengan Juni sudah 81% (polis yang dialihkan), dan jumlahnya akan terus bertambah. IFG Life berusaha sebaik-baiknya melaksanakan amanat negara ini dan terus bergerak seiring dengan waktu untuk dapat menuntaskan seluruh penyelesaian polis ini secara tepat dan sesuai,” kata Ryan dalam siaran pers, Jumat (13/10).
Baca Juga: Klaim Naik, Beban Asuransi Jiwa Meningkat
Ryan mengungkapkan, rasio RBC IFG Life berada pada level baik untuk terus mengembangkan bisnis sekaligus melaksanakan amanat untuk menyelesaikan penyelamatan polis ex Jiwasraya.
“Masih diperlukan penambahan permodalan untuk menyelesaikan seluruh pemindahan polis sembari tetap menjaga kapasitas RBC IFG Life tetap sehat sesuai dengan POJK. Penambahan modal yang berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan fundraising yang dilakukan oleh IFG menjadi salah satu strategi yang kami lakukan untuk melengkapi kebutuhan dana tambahan itu,” ungkapnya.
Memang, IFG Life bakal mendapat penambahan modal negara (PMN) sebesar Rp 3 triliun yang masuk dalam APBN 2023, Rp 3,56 triliun yang masuk dalam APBN 2024, dan fundraising yang dilakukan IFG sebesar Rp 1,45 triliun yang dijadwalkan pada tahun ini.
Baca Juga: Beban Asuransi IFG Life Sentuh Rp 3,2 Triliun hingga September 2023
Ryan menyebutkan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan penggunaan dana tersebut untuk menyelesaikan sisa polis yang belum dialihkan dalam skema restrukturisasi untuk menyelamatkan polis-polis warisan dari Asuransi Jiwasraya.
“IFG Life akan menggunakan dana PMN dan hasil fundraising ini secara optimal, untuk menyelesaikan sisa polis yang masih belum dipindahkan. Adapun, PMN yang diterima sejak 2021 dan juga fundraising pada 2022 telah digunakan secara optimal untuk menampung pengalihan polis yang sudah direstrukturisasi,” terangnya.
“Kami bersyukur bahwa banyak sekali pihak yang telah membantu dan mendukung pekerjaan rumah yang tidak mudah ini, terutama dari Negara juga dari induk IFG Life yaitu IFG, sehingga misi besar untuk menyelamatkan polis-polis ex Jiwasraya ini dapat terlaksana,” tutupnya.
Sementara itu, selain menuntaskan lebih dari 80% pengalihan polis, IFG Life juga tercatat telah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp 9,12 triliun sampai dengan September 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News