kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.684.000   -8.000   -0,47%
  • USD/IDR 16.402   2,00   0,01%
  • IDX 6.646   113,79   1,74%
  • KOMPAS100 990   21,69   2,24%
  • LQ45 776   14,22   1,87%
  • ISSI 203   3,92   1,97%
  • IDX30 401   6,72   1,70%
  • IDXHIDIV20 483   8,87   1,87%
  • IDX80 112   2,06   1,87%
  • IDXV30 117   1,19   1,03%
  • IDXQ30 133   2,24   1,72%

Pengelola Masih Prioritaskan Likuiditas


Senin, 01 Desember 2008 / 09:28 WIB
Pengelola Masih Prioritaskan Likuiditas


Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Manajemen baru Bank Century Tbk. masih kerja ekstra keras untuk mengamankan likuiditas. Supaya likuiditas bank tersebut tak kembali menyusut, manajemen pun membujuk para nasabah agar tidak mencairkan dana dari bank. "Nasabah yang tak punya kebutuhan dana mendesak, lebih baik memperpanjang deposito," kata Direktur Utama Bank Century Maryono, Ahad (30/11).

Maryono berupaya menenangkan nasabah Bank Century dengan menyatakan bahwa kepemilikan bank tersebut sudah beralih ke tangan pemerintah. "Kalau nasabah terus mengambil dananya, tentu kami terus kerepotan," kata Maryono.

Pengelola bank menyatakan, likuiditas Bank Century sudah kembali normal begitu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengambil alih kendali pekan lalu. "Berkat kesabaran nasabah dan jaminan LPS, Dana Pihak Ketiga (DPK) bank bisa kembali tumbuh," ujar Maryono.

LPS sudah berkomitmen membantu likuiditas dan modal Bank Century. Untuk mengangkat rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) 10%, LPS berkomitmen mengucurkan dana hingga Rp 2 triliun. Saat ini, CAR Bank Century sudah mencapai batas minimum yang diminta Bank Indonesia (BI), yaitu 8%. Dengan suntikan dana LPS, Bank Century juga sudah berhasil menyetor Giro Wajib Minimum (GWM) sesuai yang permintaan BI, yaitu 5% dari dana masyarakat.

Karena likuiditas di Bank Century masih ketat, manajemen belum berani mengucurkan kredit baru. "Likuiditas masih jadi prioritas," kata Maryono.

BI yang menjadi pengawas bank, tak banyak berkomentar tentang Bank Century. "Kami akan mendukung apapun yang dilakukan LPS," kata Gubernur BI Boediono, pekan lalu.

Gubernur hanya mengatakan, BI siap membantu penyidikan yang dilakukan kepolisian. Mabes Polri saat ini telah menetapkan Robert Tantular, pemegang saham Bank Century sebagai tersangka pelanggar Undang-Undang Perbankan..

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×