Reporter: Nadya Zahira | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Zurich Topas Life (Zurich Life) menyambut baik implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 20/POJK.05/2023 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Kredit atau Pembiayaan Syariah, serta Produk Suretyship atau Suretyship Syariah.
Presiden Direktur PT Zurich Topas Life, Richard Ferryanto mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan tata kelola, stabilitas keuangan, dan perlindungan konsumen di industri asuransi.
"Bagi Zurich Life, aturan tersebut memberikan kesempatan bagi kami untuk melayani masyarakat lebih baik untuk kebutuhan asuransi jiwa kredit," kata dia kepada Kontan, Selasa (21/1).
Richard menuturkan, sejak berlakunya aturan tersebut pada 13 Desember 2024, Zurich Life selalu memastikan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus mempertahankan kinerja bisnis yang optimal. Diantaranya dengan tinjauan menyeluruh terhadap kebijakan internal dan memastikan bahwa seluruh prosedur operasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Selain itu, kami juga melakukan pembaruan perjanjian dengan mitra perbankan dan lembaga keuangan lainnya sesuai dengan aturan baru di POJK 20/2023 tersebut, termasuk juga memperkuat struktur modal perusahaan," imbuhnya.
Baca Juga: Ini Pertimbangan Zurich Life Belum Menempatkan Investasi di Surat Berharga BI
Lebih jauh lagi, Richard menyebutkan bahwa Zurich Life telah memenuhi syarat ekuitas sebesar Rp 250 miliar. Di mana, ekuitas perusahaan sudah mencapai Rp 3,14 triliun hingga Desember 2024. Dengan begitu, ia menuturkan, pihaknya tertarik untuk memasarkan produk asuransi kredit ke depannya.
Asal tahu saja, dalam pasal 4 POJK 20/2023 tersebut mengatur bagi perusahaan asuransi umum yang memasarkan produk asuransi kredit harus memiliki rasio likuiditas paling rendah 150%. Tak hanya itu, ekuitas yang dimiliki harus paling sedikit Rp 250 miliar atau 150% dari ketentuan ekuitas minimum yang berlaku (dipakai mana yang lebih tinggi) sampai dengan 31 Desember 2028. Selanjutnya, ekuitas tersebut melonjak jadi minimal Rp 1 triliun setelah 31 Desember 2028.
Asuransi jiwa kredit
Di sisi lain, Richard menyampaikan bahwa Zurich Life optimis terhadap prospek asuransi jiwa kredit di 2025. Hal ini didukung keyakinan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diproyeksi oleh berbagai lembaga keuangan internasional akan stabil di level 5%.
Baca Juga: Zurich Asuransi Indonesia Bayar Klaim Bruto Rp 1,1 Triliun hingga Oktober 2024
Dia menyebutkan, Zurich Life baru mulai memasuki bisnis asuransi jiwa kredit mulai pertengahan tahun 2024 dan telah berhasil melayani lebih dari 1,6 juta nasabah.
"Kami senantiasa berinovasi dalam produk dan sistem layanan untuk bisnis asuransi jiwa kredit ini untuk membantu pertumbuhan bisnis ini ke depannya," timpalnya.
Adapun untuk strategi yang dilakukan agar kinerja asuransi jiwa kredit tetap tumbuh di tahun 2025, Richard bilang, diantaranya yaitu, Zurich Life akan fokus dalam memperkuat kerja sama dengan mitra strategis perusahaan, untuk menjangkau lebih banyak nasabah serta aktif dalam memberikan edukasi kepada mitra dan nasabah terkait pentingnya perlindungan jiwa kredit untuk mengelola risiko keuangan.
Selanjutnya: Devisa Hasil Ekspor SDA Wajib Simpan 100% Minimal 1 Tahun, Ini Respons Gapki
Menarik Dibaca: Meningkatkan Kebahagiaan Suami dengan Tindakan Kecil, Ini Tips dari Moncer Coffee
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News