kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   -3.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

Penuhi Syarat Ekuitas di POJK 20/2023, Zurich Life Tertarik Garap Asuransi Kredit


Selasa, 21 Januari 2025 / 19:36 WIB
Penuhi Syarat Ekuitas di POJK 20/2023, Zurich Life Tertarik Garap Asuransi Kredit
ILUSTRASI. President Director Zurich Topas Life Richard Ferryanto


Reporter: Nadya Zahira | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Zurich Topas Life (Zurich Life) menyambut baik implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 20/POJK.05/2023 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Kredit atau Pembiayaan Syariah, serta Produk Suretyship atau Suretyship Syariah.

Presiden Direktur PT Zurich Topas Life, Richard Ferryanto mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan tata kelola, stabilitas keuangan, dan perlindungan konsumen di industri asuransi.

"Bagi Zurich Life, aturan tersebut memberikan kesempatan bagi kami untuk melayani masyarakat lebih baik untuk kebutuhan asuransi jiwa kredit," kata dia kepada Kontan, Selasa (21/1).

Richard menuturkan, sejak berlakunya aturan tersebut pada 13 Desember 2024, Zurich  Life selalu memastikan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus mempertahankan kinerja bisnis yang optimal. Diantaranya dengan tinjauan menyeluruh terhadap kebijakan internal dan memastikan bahwa seluruh prosedur operasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Selain itu, kami juga melakukan pembaruan perjanjian dengan mitra perbankan dan lembaga keuangan lainnya sesuai dengan aturan baru di POJK 20/2023 tersebut, termasuk juga memperkuat struktur modal perusahaan," imbuhnya.

Baca Juga: Ini Pertimbangan Zurich Life Belum Menempatkan Investasi di Surat Berharga BI

Lebih jauh lagi, Richard menyebutkan bahwa Zurich Life telah memenuhi syarat ekuitas sebesar Rp 250 miliar. Di mana, ekuitas perusahaan sudah mencapai Rp 3,14 triliun hingga Desember 2024. Dengan begitu, ia menuturkan, pihaknya tertarik untuk memasarkan produk asuransi kredit ke depannya.

Asal tahu saja, dalam pasal 4 POJK 20/2023 tersebut mengatur bagi perusahaan asuransi umum yang memasarkan produk asuransi kredit harus memiliki rasio likuiditas paling rendah 150%. Tak hanya itu, ekuitas yang dimiliki harus paling sedikit Rp 250 miliar atau 150% dari ketentuan ekuitas minimum yang berlaku (dipakai mana yang lebih tinggi) sampai dengan 31 Desember 2028. Selanjutnya, ekuitas tersebut melonjak jadi minimal Rp 1 triliun setelah 31 Desember 2028. 

Asuransi jiwa kredit

Di sisi lain, Richard menyampaikan bahwa Zurich Life optimis terhadap prospek asuransi jiwa kredit di 2025. Hal ini didukung keyakinan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diproyeksi oleh berbagai lembaga keuangan internasional akan stabil di level 5%.

Baca Juga: Zurich Asuransi Indonesia Bayar Klaim Bruto Rp 1,1 Triliun hingga Oktober 2024

Dia menyebutkan, Zurich Life baru mulai memasuki bisnis asuransi jiwa kredit mulai pertengahan tahun 2024 dan telah berhasil melayani lebih dari 1,6 juta nasabah.

"Kami senantiasa berinovasi dalam produk dan sistem layanan untuk bisnis asuransi jiwa kredit ini untuk membantu pertumbuhan bisnis ini ke depannya," timpalnya.

Adapun untuk strategi yang dilakukan agar kinerja asuransi jiwa kredit tetap tumbuh di tahun 2025, Richard bilang, diantaranya yaitu, Zurich Life akan fokus dalam memperkuat kerja sama dengan mitra strategis perusahaan, untuk menjangkau lebih banyak nasabah serta aktif dalam memberikan edukasi kepada mitra dan nasabah terkait pentingnya perlindungan jiwa kredit untuk mengelola risiko keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×