kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Penurunan Batas Biaya Pinjaman 0,4% Dinilai Memberatkan Pelaku Bisnis Fintech P2P


Senin, 14 Maret 2022 / 18:16 WIB
Penurunan Batas Biaya Pinjaman 0,4% Dinilai Memberatkan Pelaku Bisnis Fintech P2P
ILUSTRASI. Peer to Peer Lending.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) segera mengkaji rencana penerapan batas biaya pinjaman 0,4%.

Untuk diketahui, sejak akhir tahun lalu AFPI telah menyetujui untuk memangkas batas maksimal tingkat bunga pinjaman online sebanyak 50% menjadi 0,4%, dari tingkat bunga pinjaman online saat itu sebesar 0,8% per hari.

Dengan penurunan biaya pinjaman tersebut harapannya, pinjaman online dapat lebih terjangkau, juga sebagai upaya menghadapi pinjol ilegal.

Para pemain fintech pun mengapresiasi langkah AFPI untuk segera mereview kembali penerapan batas biaya pinjaman, karena dengan adanya penurunan dinilai memberatkan para pemain.

Misalnya saja, salah satu pemain fintech P2P lending DanaRupiah yang mengaku sangat mengapresiasi jika AFPI dapat mereview kembali batas bunga pinjaman sebesar 0,4%. Karena batas bunga 0,4% itu dinilai sangat memberatkan perusahaan P2P lending. 

"Karena biaya untuk proses dan akuisisi yang tinggi sehingga profitnya sangat tipis. Harapan kami dengan dikajinya kembali batas bunga pinjaman AFPI bisa mempertimbangkan tingkat bunga pinjamannya agar dinaikkan," ungkap Presiden Direktur DanaRupiah Entjik S. Djafar kepada kontan.co.id, Senin (14/3).

Baca Juga: Pemain Fintech Terus Perluas Penyaluran Pinjaman ke Luar Jawa

Entjik menyebut, saat ini rata-rata bunga pinjaman perusahaan setelah adanya pemangkasan bunga, adalah 0,35%. Bunga yang dibebankan kepada nasabah adalah bunga yang akan diberikan kepada lender sebagai hasil imbal balik dari transaksi pinjam meminjam melalui platform DanaRupiah.

Asal tahu saja, saat ini maksimal dana yang dapat dipinjam di DanaRupiah adalah sebesar Rp 8 juta.

Ia juga mengatakan, sejauh ini dampak dari penurunan bunga pinjaman ini kepada kinerja perusahaan, yaitu risk scoring untuk nasabah baru akan lebih di perketat, untuk menekan angka gagal bayar. Selain itu, produk yang ditawarkan juga akan lebih beragam di sisi tenor untuk mengakomodir kebutuhan nasabah.

"Dengan penurunan bunga memang sangat berpengaruh terhadap daya tarik para lender untuk menempatkan dana di platform Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi dan ini akan berimbas pada penurunan disbursement secara signifikan," katanya.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×