kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.700.000   20.000   0,75%
  • USD/IDR 17.890   8,00   0,04%
  • IDX 6.302   -72,08   -1,13%
  • KOMPAS100 823   -12,50   -1,50%
  • LQ45 627   -6,68   -1,05%
  • ISSI 217   -3,15   -1,43%
  • IDX30 351   -3,41   -0,96%
  • IDXHIDIV20 427   -2,06   -0,48%
  • IDX80 94   -1,35   -1,41%
  • IDXV30 117   -1,05   -0,89%
  • IDXQ30 111   -0,62   -0,56%

Penurunan Penjaminan Sebaiknya Bertahap


Kamis, 22 Juli 2010 / 14:40 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, penurunan dana penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan, sebaiknya dilakukan secara bertahap.

Agus menambahkan, penurunan dana penjaminan sebaiknya juga diinformasikan sejak jauh hari kepada konsumen. “Harus diberikan tenggang waktu untuk penurunan secara gradual dan menginformasikan kepada masyarakat, misalnya tiga tahun,” ucap Agus, Kamis (22/7).

Pernyataan Agus tersebut menanggapi wacana penurunan dana penjaminan bank oleh Lembaga Penjamin Simpanan.

Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini melanjutkan, penurunan secara secara gradual dana penjaminan penting agar masyarakat tidak kaget dengan peraturan baru yang diterapkan. “Masyarakat sebagai konsumen kan perlu tahu. Jangan tiba-tiba ada perubahan begitu,” sambungnya.

Menurut Agus, batas penjaminan dana yang ditetapkan oleh LPS sebesar Rp 2 miliar itu, saat ini masih memadai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×