kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Penurunan Penjaminan Sebaiknya Bertahap


Kamis, 22 Juli 2010 / 14:40 WIB
Penurunan Penjaminan Sebaiknya Bertahap


Reporter: Martina Prianti | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, penurunan dana penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan, sebaiknya dilakukan secara bertahap.

Agus menambahkan, penurunan dana penjaminan sebaiknya juga diinformasikan sejak jauh hari kepada konsumen. “Harus diberikan tenggang waktu untuk penurunan secara gradual dan menginformasikan kepada masyarakat, misalnya tiga tahun,” ucap Agus, Kamis (22/7).

Pernyataan Agus tersebut menanggapi wacana penurunan dana penjaminan bank oleh Lembaga Penjamin Simpanan.

Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini melanjutkan, penurunan secara secara gradual dana penjaminan penting agar masyarakat tidak kaget dengan peraturan baru yang diterapkan. “Masyarakat sebagai konsumen kan perlu tahu. Jangan tiba-tiba ada perubahan begitu,” sambungnya.

Menurut Agus, batas penjaminan dana yang ditetapkan oleh LPS sebesar Rp 2 miliar itu, saat ini masih memadai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×