kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Penurunan Penjaminan Sebaiknya Bertahap


Kamis, 22 Juli 2010 / 14:40 WIB
Penurunan Penjaminan Sebaiknya Bertahap


Reporter: Martina Prianti | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, penurunan dana penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan, sebaiknya dilakukan secara bertahap.

Agus menambahkan, penurunan dana penjaminan sebaiknya juga diinformasikan sejak jauh hari kepada konsumen. “Harus diberikan tenggang waktu untuk penurunan secara gradual dan menginformasikan kepada masyarakat, misalnya tiga tahun,” ucap Agus, Kamis (22/7).

Pernyataan Agus tersebut menanggapi wacana penurunan dana penjaminan bank oleh Lembaga Penjamin Simpanan.

Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini melanjutkan, penurunan secara secara gradual dana penjaminan penting agar masyarakat tidak kaget dengan peraturan baru yang diterapkan. “Masyarakat sebagai konsumen kan perlu tahu. Jangan tiba-tiba ada perubahan begitu,” sambungnya.

Menurut Agus, batas penjaminan dana yang ditetapkan oleh LPS sebesar Rp 2 miliar itu, saat ini masih memadai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait


TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×