kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Penyaluran KUR telah mencapai Rp 128,46 triliun hingga 5 Juli 2021


Selasa, 06 Juli 2021 / 13:21 WIB
Penyaluran KUR telah mencapai Rp 128,46 triliun hingga 5 Juli 2021
ILUSTRASI. Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) hingga 5 Juli 2021 telah mencapai Rp 128,46 triliun.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mencatat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) hingga 5 Juli 2021 telah mencapai Rp 128,46 triliun. Jumlah itu setara dengan 50,77% dari target plafon KUR yang ditetapkan pemerintah tahun ini sebesar Rp 253 triliun.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, meskipun kredit perbankan secara keseluruhan masih terkontraksi namun KUR masih bisa tumbuh cukup signifikan. Bahkan, lebih baik dari periode kondisi normal.

Menurutnya, pertumbuhan tersebut seiring dengan berbagai program stimulus yang diberikan pemerintah. "Ini tidak lepas dari pembebasan suku bunga pada tahun 2020. Pemerintah memberikan subsidi bunga 3% yang diperpanjang hingga Desember 2021," kata Iskandar dalam webinar, Selasa (6/7).

Realisasi KUR selama enam bulan lebih tersebut diberikan pada terdiri dari KUR super mikro 4,57%, KUR mikro 61%, KUR kecil 34,41% dan KUR penempatan TKI sebesar 0,02%.

Baca Juga: BNI salurkan KUR kepada 750 agen laku pandai BNI atau Agen46

Adapun total outstanding KUR sejak diluncurkan pada tahun 2015 hingga saat ini mencapai Rp 271,3 triliun dengan tingkat NPL 0,88%. Namun, Iskandar mengingatkan rendahnya NPL ini harus diwaspadai karena tidak lepas dari relaksasi kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat restrukturisasi kredit Covid-19 yang berlaku hingga Maret 2022.

Kredit yang diberikan relaksasi restrukturisasi Covid-19 tetap masuk kategori lancar. Ketika program tersebut berakhir tahun depan maka NPL masih bisa berpotensi menigkat.

Sementara OJK mencatat kredit perbankan hingga Mei 2021 masih tercatat minus 0,9% secara bulanan dan kontraksi 1,28% secara year on year. Hanya saja, capaian tersebut sudah membaik dari bulan sebelumnya yang tercatat kontraksi 2,26% secara bulanan dan 2,28% secara YoY.

Selanjutnya: BI berencana tingkatkan batas minimal penyaluran kredit UMKM jadi 30% pada tahun 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×