Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending syariah sebesar Rp 1,22 triliun per November 2024.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan nilai itu terkontraksi 28,28%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya.
"Adapun penyaluran pinjaman per November 2023 sebesar Rp 1,71 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Selasa (7/1).
OJK juga mencatat nilai penyaluran pinjaman fintech P2P lending syariah per November 2024 terkontraksi sebesar 10,29%, jika dibandingkan posisi per Oktober 2024 yang sebesar Rp 1,36 triliun.
Baca Juga: Daftar 97 Pinjol Resmi OJK Terbaru, Berlaku Per Januari 2025
Lebih lanjut, Mirza mengatakan aset fintech P2P lending syariah per November 2024 sebesar Rp 0,19 triliun atau Rp 190 miliar. Nilai itu tumbuh 46,15%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 0,13 triliun atau Rp 130 miliar.
Sementara itu, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending secara keseluruhan per November 2024 mencapai Rp 75,60 triliun. Pencapaian per November 2024 tumbuh sebesar 27,32% Year on Year (YoY).
OJK melaporkan tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per November 2024 tercatat sebesar 2,52%. Adapun TWP90 per November 2024 tercatat membaik dari posisi November 2023 yang sebesar 2,81%.
Namun, TWP90 per November 2024 terbilang memburuk, jika dibandingkan dengan posisi Oktober 2024 yang sebesar 2,37%.
Selanjutnya: Segera Hadir di Indonesia, Simak Spesifikasi dan Harga Redmi Note 14 5G
Menarik Dibaca: 7 Daftar Obat Alami yang Cepat Menurunkan Kadar Kolesterol Tinggi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News