kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.290   50,00   0,31%
  • IDX 7.257   75,31   1,05%
  • KOMPAS100 1.072   13,85   1,31%
  • LQ45 846   11,73   1,41%
  • ISSI 216   3,00   1,41%
  • IDX30 435   5,37   1,25%
  • IDXHIDIV20 520   7,40   1,44%
  • IDX80 122   1,62   1,34%
  • IDXV30 124   0,62   0,50%
  • IDXQ30 143   2,07   1,47%

Penyaluran pinjaman fintech P2P lending tembus Rp 9,21 triliun per Juli


Minggu, 09 September 2018 / 10:33 WIB
Penyaluran pinjaman fintech P2P lending tembus Rp 9,21 triliun per Juli
ILUSTRASI. Ilustrasi Keamanan Fintech


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pinjaman perusahaan keuangan berbasis teknologi atau fintech peer to peer (P2P) lending terus meningkat. Sampai Juli 2018, Otoritas Jasa Keuangan mencatat penyaluran pinjaman fintech tembus Rp 9,21 triliun.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawas Fintech OJK Hendrikus Passagi mengatakan penyaluran sebesar Rp 9,21 triliun, mengalami peningkatan signifikan yakni 259,36% secara year to date (ytd). Dengan jumlah penyaluran yang besar, tingkat kredit bermasalah fintech masih rendah atau sekitar 1,4%.

“Total penyaluran pinjaman hingga Juli Rp 9,21 triliun atau meningkat 259,36% ytd,” kata Hendrikus saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (7/9).

Di periode yang sama, jumlah rekening penyedia dana (lender) sudah mencapai 135.025 entitas, atau meningkat 33,77% secara ytd. Sedangkan jumlah rekening peminjam (borrower) mencapai 1.430.357 entitas atau meningkat 450,92% ytd.

Hingga 4 September 2018, terdapat 67 platform P2P lending yang terdaftar di OJK. Sedangkan 40 perusahan lain, dalam proses pendaftaran dan 38 perusahaan yang meminta mendaftar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×