kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Penyaluran pinjaman fintech P2P lending tembus Rp 9,21 triliun per Juli


Minggu, 09 September 2018 / 10:33 WIB
Penyaluran pinjaman fintech P2P lending tembus Rp 9,21 triliun per Juli
ILUSTRASI. Ilustrasi Keamanan Fintech


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pinjaman perusahaan keuangan berbasis teknologi atau fintech peer to peer (P2P) lending terus meningkat. Sampai Juli 2018, Otoritas Jasa Keuangan mencatat penyaluran pinjaman fintech tembus Rp 9,21 triliun.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawas Fintech OJK Hendrikus Passagi mengatakan penyaluran sebesar Rp 9,21 triliun, mengalami peningkatan signifikan yakni 259,36% secara year to date (ytd). Dengan jumlah penyaluran yang besar, tingkat kredit bermasalah fintech masih rendah atau sekitar 1,4%.

“Total penyaluran pinjaman hingga Juli Rp 9,21 triliun atau meningkat 259,36% ytd,” kata Hendrikus saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (7/9).

Di periode yang sama, jumlah rekening penyedia dana (lender) sudah mencapai 135.025 entitas, atau meningkat 33,77% secara ytd. Sedangkan jumlah rekening peminjam (borrower) mencapai 1.430.357 entitas atau meningkat 450,92% ytd.

Hingga 4 September 2018, terdapat 67 platform P2P lending yang terdaftar di OJK. Sedangkan 40 perusahan lain, dalam proses pendaftaran dan 38 perusahaan yang meminta mendaftar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×