Reporter: Barly Haliem, Harris Hadinata, Kenia Intan, Titis Nurdiana | Editor: Sandy Baskoro
Kepala Riset Samuel Sekuritas Indonesia Suria Dharma menilai skema yang diajukan Kookmin masih wajar. Dia menilai harga rights issue masih mungkin di atas Rp 320, dengan asumsi jumlah saham baru yang diterbitkan maksimal 4,66 miliar, dengan target dana sebesar Rp 1,5 triliun. "Kalau jumlah saham lebih banyak, harga bisa di bawah itu," kata dia, kemarin.
BBKP akan menggelar RUPS pada 18 Juni ini guna meminta persetujuan menggelar penawaran umum terbatas (PUT) V. Kookmin Bank akan menjadi pembeli siaga dalam aksi korporasi ini dan menjadi pemegang saham pengendali tunggal dan menggusur Bosowa Corporindo.
Baca Juga: Komitmen KB Kookmin Bank bisa jadi angin segar bagi likuiditas Bank Bukopin
Hitungan Kepala Riset Praus Capital Alfred Nainggolan, harga wajar rights issue BBKP di atas Rp 300. Ini mempertimbangkan harga rights issue BBKP di 2018 yang dipatok Rp 570, setara 0,7 kali price to book value (PBV). Harga Rp 570 tersebut sekitar 50% premium di atas harga rata-rata pasar saat itu.
Alfred menilai BBKP tidak bisa mematok harga di Rp 500 karena tergolong premium 150% dibandingkan harga pasar saat ini.
Baca Juga: Pacu transaksi, perbankan siapkan fitur baru dalam layanan CMS saat new normal
"Kami berekspektasi harga ditetapkan di PBV 0,4 kali-0,5 kali. Jadi kemungkinan harganya akan di atas Rp 300," jelas Alfred.
Alfred berharap, regulator harus tegas meminta komitmen pemegang saham untuk menyuntik modal. Apalagi, likuiditas BBKP tengah ketat. Jumlah simpanan nasabahnya turun Rp 15,7 triliun bila dihitung sejak awal tahun ini.
Baca Juga: Awal tahun tertekan Covid-19, bisnis DPLK diramal bisa bangkit saat new normal
Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee menambahkan, harga rights issue BBKP tak akan jauh dari rata-rata harga saham BBKP selama tiga bulan terakhir, yang mencapai Rp 208.
Hans menilai rights issue akan memberi sentimen positif bagi BBKP. "BBKP rights issue itu bagus, karena harga saham bisa naik," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News