kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.461.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.130   40,00   0,26%
  • IDX 7.697   -47,60   -0,61%
  • KOMPAS100 1.196   -13,16   -1,09%
  • LQ45 960   -10,60   -1,09%
  • ISSI 231   -1,75   -0,75%
  • IDX30 493   -3,97   -0,80%
  • IDXHIDIV20 592   -5,69   -0,95%
  • IDX80 136   -1,30   -0,95%
  • IDXV30 143   0,32   0,23%
  • IDXQ30 164   -1,28   -0,77%

Penyidik OJK Rampungkan 123 Perkara di Industri Keuangan hingga Mei 2024


Selasa, 11 Juni 2024 / 04:30 WIB
Penyidik OJK Rampungkan 123 Perkara di Industri Keuangan hingga Mei 2024
ILUSTRASI. Penyidik OJK telah menyelesaikan total 123 perkara hingga 30 Mei 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/17.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan penyidik OJK telah menyelesaikan total 123 perkara hingga 30 Mei 2024. 

Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena menyatakan hal itu dilakukan dalam pelaksanaan fungsi penyidikan.

"Total perkara itu terdiri dari 98 perkara Perbankan, 5 perkara Pasar Modal, dan 20 perkara Industri Keuangan Non Bank (IKNB)," ungkapnya dalam keterangan resmi konferensi pers RDK OJK, Senin (10/6).

Baca Juga: OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 13,09% Menjadi Rp 7.310 Triliun Per April 2024

Selanjutnya, Sophia menerangkan jumlah perkara yang telah diputus oleh pengadilan sebanyak 105 perkara. Adapun dari 105 perkara tersebut, sebanyak 99 perkara telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht) dan 6 perkara masih dalam tahap kasasi.

Sophia mengatakan OJK optimistis sistem keuangan dapat terjaga stabil. Hal itu seiring dengan kebijakan dan langkah penegakan hukum yang dilakukan, serta senantiasa bersinergi dengan pemerintah, Bank Indonesia, LPS, industri keuangan, serta asosiasi pelaku usaha di sektor riil.

Sementara itu, Sophia menyebut OJK terus meningkatkan kolaborasi dan mendorong sinergi seluruh pemangku kepentingan agar dapat memperkuat ekosistem sektor keuangan yang sehat serta memberikan nilai tambah yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan dengan tetap menjaga prinsip governansi yang baik, integritas, dan fokus pada aspek keberlanjutan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×