kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.555   -55,00   -0,33%
  • IDX 6.980   147,08   2,15%
  • KOMPAS100 1.012   25,10   2,54%
  • LQ45 787   21,71   2,84%
  • ISSI 220   2,17   0,99%
  • IDX30 409   11,84   2,98%
  • IDXHIDIV20 482   15,28   3,27%
  • IDX80 114   2,54   2,27%
  • IDXV30 116   2,05   1,79%
  • IDXQ30 133   4,16   3,22%

Per April 2025, BPD DIY Catat Transaksi Kartu Kredit Pemda Capai Rp 13,82 miliar


Rabu, 14 Mei 2025 / 16:33 WIB
Per April 2025, BPD DIY Catat Transaksi Kartu Kredit Pemda Capai Rp 13,82 miliar
ILUSTRASI. PT Bank BPD DIY mencatatkan realisasi transaksi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) hingga akhir April lalu mencapai Rp 13,82 miliar.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank BPD DIY mencatatkan realisasi transaksi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) hingga akhir April lalu mencapai Rp 13,82 miliar. Saat ini, KKPD telah digunakan oleh seluruh Pemda se-DIY pada 61 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk 83 rekening.

Direktur Pemasaran dan Usaha Syariah Bank BPD DIY Raden Agus Trimurjanto menyampaikan, Bank BPD DIY mengimplementasikan KKPD/KKI Fitur QRIS dan Online Payment.

"Karena sesuai arahan Kementerian Perekonomian (Kemenko) dalam kerangka kebijakan dan strategi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2025-2029 dan Program Kerja Satgas P2DD Tahun 2025 yang salah satunya fokus pada Penguatan digitalisasi BPD untuk substansi KKPD/KKI, hal ini juga menjadi salah satu agenda roadmap TP2DD se DIY," kata Agus kepada kontan.co.id.

Baca Juga: BPD DIY Catat DPK Rp 17,8 triliun di 2024, Intip Strateginya Jaring Calon Nasabah

Menurutnya, tahun 2025 menjadi tahun dengan implementasi pengguna KKPD/KKI yang tinggi karena semua SKPD di seluruh Pemda se-DIY akan menggunakannya untuk belanja sesuai arahan Kemenko sebagai ketua satgas P2DD Nasional.Ia optimis, ke depan potensi KKPD ini masih cukup besar.

Seperti diketahui, Kartu Kredit Pemerintah Daerah/ KKI adalah Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, setelah kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi oleh bank penerbit Kartu Kredit sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati dan satuan kerja perangkat daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan pembayaran secara sekaligus.

Selanjutnya: BookCabin Raup Jutaan Pengguna, Siap Jadi OTA Andalan Lion Group

Menarik Dibaca: Promo Alfamart Noodle Fair sampai 15 Mei 2025, Aneka Mi Korea Harga Spesial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×