kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Per Oktober 2021, piutang perusahaan pembiayaan masih terkontraksi 5,5% yoy


Kamis, 09 Desember 2021 / 13:04 WIB
Per Oktober 2021, piutang perusahaan pembiayaan masih terkontraksi 5,5% yoy
ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/hp.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang perusahaan pembiayaan masih mengalami kontraksi 5,5% yoy per Oktober 2021. Nilainya pun tidak banyak berubah dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp 359 triliun.

Meskipun masih mengalami kontraksi, tampak ada perbaikan dari angka kontraksi selama 3 bulan terakhir. Di Agustus 2021, kontraksi mencapai 8,47% yoy dan di September 2021 sedikit membaik dengan turun 7,04%.

“Ini akan terus mengalami perbaikan selama kredit-kredit perbankan juga meningkat,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR-RI, Kamis (9/12).

Baca Juga: Investor asing makin gencar akuisisi bank lokal kecil hingga besar

Sementara itu, Wimboh juga menjelaskan bahwa restrukturisasi di perusahaan pembiayaan telah tercatat sebanyak Rp 216,22 triliun. Adapun, jumlah kontrak yang direstrukturisasi mencapai 5,19 juta kontrak.

“Ini menjadi perhatian kita sambil menunggu mudah-mudahan dengan ekonomi yang tumbuh lebih baik, kredit-kredit yang direstrukuturisasi ini membaik dan jumlahnya semakin kecil,” imbuh Wimboh.

Sekadar informasi, NPF multifinance juga masih dalam kondisi stabil meskipun sedikit naik dari bulan September di posisi 3,85% berubah menjadi 3,89%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×