kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45922,98   13,67   1.50%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perangi corona, perbankan beri stimulus kredit ke segmen UMKM


Minggu, 22 Maret 2020 / 16:26 WIB
Perangi corona, perbankan beri stimulus kredit ke segmen UMKM
ILUSTRASI. Nasabah bertransaksi di Bank Mandiri.


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberlakukan Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/OJK.03/2020 tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19), sejumlah perbankan mulai berikan keringanan bagi debitur. Salah satu segmen yang menjadi prioritas perbankan saat ini yaitu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). 

Wajar, pada segmen ini memang terdapat pula beberapa sektor yang dimungkinan terdampak perlambatan ekonomi seperti pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan hingga industri pengolahan.

Ambil contoh, PT Bank Mandiri Tbk yang sudah melakukan penyesuaian kebijakan dan proses kredit segmen UMKM. Menurut Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan, penyesuaian tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian bank dan berlaku hingga enam bulan ke depan atau hingga pemerintah menetapkan kondisi sudah normal. 

Bank Mandiri memiliki portofolio kredit segmen UMKM sebesar Rp 103 triliun pada Februari 2020, atau tumbuh 10,9% dari periode yang sama tahun lalu atau year on year (yoy).

Baca Juga: BRI kaji turunkan bunga kredit segmen UMKM

“Kami menyadari saat ini kondisi pelaku UMKM sedang dalam tekanan karena terdampak penyebaran virus Covid-19. Untuk itu, kami memberikan relaksasi melalui kemudahan proses pemberian kredit, baik baru maupun tambahan atas fasilitas kredit yang dimiliki, dengan menggunakan layanan elektronik banking,” kata Rully dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Jumat (20/3).

Nah bentuk stimulus dari Bank Mandiri yakni bagi pelaku UMKM yang mengajukan penambahan fasilitas kredit hingga 20%, tidak diperlukan penambahan agunan. Kebijakan ini diberikan terutama untuk segmen mikro. Bank Mandiri juga memudahkan proses perpanjangan masa berlaku fasilitas kredit selama 6 bulan dengan memberikan keringanan biaya provisi dan administrasi.

Kemudian, lanjut Rully, Bank Mandiri juga akan menyiapkan relaksasi proses restrukturisasi kredit seiring dengan rencana OJK yang akan mengeluarkan kebijakan stimulus perekonomian. 

Relaksasi yang tengah disiapkan Bank Mandiri antara lain melakukan restrukturisasi lebih awal kepada debitur yang membutuhkan. Kemudian proses restrukturisasi yang lebih mudah serta penundaan pembayaran pokok maupun bunga.

“Khusus untuk relaksasi restrukturisasi, saat ini kami masih menunggu kebijakan yang akan dikeluarkan OJK mengenai stimulus perekonomian,” ujar Rully.

Begitu pula dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) yang melakukan penyesuaian kebijakan dan proses kredit segmen UMKM. 

Direktur Bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) BNI Tambok P Setyawati menuturkan, penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian BNI terhadap bisnis UMKM yang selalu setia bersama BNI dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian bank. Kebijakan ini berlaku hingga enam bulan hingga satu tahun ke depan, atau hingga pemerintah menetapkan kondisi sudah normal.

BNI mencatatkan portofolio kredit segmen UMKM sebesar Rp 74,5 triliun per akhir Februari 2020 atau tumbuh 13,6% dari periode yang sama tahun 2019. "Kondisi UMKM sedang dalam tekanan karena terdampak penyebaran virus Covid-19, baik terkait ketersediaan bahan baku, maupun serapan pasar. Untuk itu, kami memutuskan penyesuaian-penyesuaian dengan kondisi debitur serta kebijakan dari regulator,” ujarnya.

Baca Juga: Strategi BCA menghadapi penyebaran virus corona

Penyesuaian BNI tersebut sejalan dengan relaksasi proses restrukturisasi kredit yang diatur OJK sebagai stimulus perekonomian. Bentuk relaksasi yang disiapkan BNI antara lain memberikan kesempatan lebih awal dalam melakukan restrukturisasi kepada debitur yang membutuhkan; memberikan kemudahan proses restrukturisasi baik melalui model penundaan kewajiban, pembayaran pokok, dan atau perpanjangan jangka waktu kredit.

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja dalam pernyataan resmi yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (21/3) juga sebenarnya sudah mengarahkan manajemen BCA terutama pada divisi kredit untuk memberikan keringanan kepada debitur. "Kita harus mempersiapkan skenario untuk membantu nasabah-nasabah kita yang membutuhkan pertolongan dalam hal pembiayaan," ujarnya.

Lebih lanjut, dalam pernyataan tersebut Jahja juga menyampaikan agar debitur yang terdampak langsung pelemahan ekonomi akibat Covid-19 untuk diberikan bantuan. "Apakah berupa restrukturisasi kredit, atau pelunakan pembayaran yang nanti akan diarahkan pimpinan," ujarnya.

Secara terpisah, Direktur BCA Santoso Liem menyampaikan bahwa dalam kondisi ini BCA memang memperketat monitoring kualitas kredit, posisi likuiditas, serta pengelolaan risiko operasional. Dari sisi pencadangan, BCA memang cukup siap untuk mengantisipasi penurunan kualitas kredit. Hal ini tercermin dari saldo CKPN kredit pada akhir 2019 sekitar Rp 15 triliun atau sekitar 190% dari total kredit bermasalah.

"Dalam hal terkait adanya pandemik Covid-19, BCA melihat hal ini bergantung pada seberapa lama keadaan tersebut berlangsung. Jika short-cycle, diperkirakan masalah akan dapat teratasi," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (22/3). 

Baca Juga: Ada wabah corona, pemerintah akan relaksasi KUR hingga pembiayaan motor

Sementara sektor yang terpengaruh secara langsung di antara sektor pariwisata, termasuk perhotelan. Bank swasta terbesar di Tanah Air ini mengatakan saat ini eksposur kredit BCA di sektor perhotelan mencapai Rp 11 triliun. Kabar baiknya, sampai saat ini belum ada debitur yang menyampaikan kesulitan pembayaran.

Asal tahu saja, per Januari 2020 total kredit UMKM di Tanah Air mencapai Rp 1.031,6 triliun, meningkat 8,2% secara yoy. Angka tersebut setara 18,7% dari total kredit per Januari 2020 sebesar Rp 5.514,4 triliun. 

Dari jumlah kredit UMKM tersebut, mayoritas merupakan kredit modal kerja yang jumlahnya mencapai Rp 742,7 triliun. Sedangkan sisanya sebesar Rp 288,9 triliun merupakan kredit investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×