CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 17.962   0,00   0,00%
  • IDX 6.283   51,31   0,82%
  • KOMPAS100 830   7,35   0,89%
  • LQ45 632   4,53   0,72%
  • ISSI 217   2,29   1,07%
  • IDX30 356   1,90   0,54%
  • IDXHIDIV20 442   1,99   0,45%
  • IDX80 95   0,75   0,80%
  • IDXV30 119   0,50   0,42%
  • IDXQ30 114   0,52   0,45%

Perbaiki TWP90, AFPI Imbau Fintech Lending Tetap Hati-hati Salurkan Pembiayaan


Senin, 20 Juli 2026 / 20:08 WIB
Perbaiki TWP90, AFPI Imbau Fintech Lending Tetap Hati-hati Salurkan Pembiayaan
ILUSTRASI. Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar (KONTAN/Nadya Zahira)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech peer to peer (P2P) lending mengalami perbaikan, dari posisi April 2026 yang sebesar 4,62%, menjadi sebesar 4,42% per Mei 2026. Namun, angkanya masih terbilang tinggi, atau mendekati ambang batas ketentuan regulator yang sebesar 5%.

Meski menunjukkan perbaikan, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengimbau seluruh fintech lending untuk tetap berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan ke depannya. Upaya itu perlu dilakukan agar angka TWP90 dapat ditekan.

"Fintech lending didorong selalu memperhatikan sisi compliance dan selalu prudent," kata Ketua Umum AFPI Entjik Djafar kepada Kontan, Senin (20/7/2026).

Baca Juga: Per Mei 2026, 18 Fintech Lending Memiliki Angka TWP90 di Atas 5%

Selain itu, Entjik menyampaikan industri perlu berupaya mengevaluasi lagi risk control pada learning machine, terutama melakukan review algoritma yang ada sekarang masih update atau tidak. Upaya itu penting dilakukan untuk menunjang analisis kelayakan kredit.

Entjik menambahkan, industri juga perlu mewaspadai fenomena ketidakpastian ekonomi dan adanya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebab, kondisi tersebut bisa saja mengganggu pembayaran borrower. 

Lebih lanjut, Entjik menerangkan bahwa AFPI juga mengadakan sharing discussion antara platform fintech lending dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk menjalankan beberapa perbaikan guna menurunkan angka TWP90.

Baca Juga: TWP90 Fintech Lending Naik Jadi 4,62% per April 2026, Ini Respons AFPI

Untuk menurunkan angka TWP90, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan industri fintech lending perlu melakukan sejumlah upaya. 

Dia bilang upayanya, yaitu melakukan penguatan manajemen risiko, credit scoring berbasis data, serta penguatan penagihan dan prinsip kehati-hatian.

Sebagai informasi, data OJK mencatat, outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 103,73 triliun per Mei 2026, atau tumbuh sebesar 25,60% secara Year on Year (YoY). 

Baca Juga: TWP90 Industri Fintech Lending Makin Dekati Ambang Batas Aman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×