kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Perbanas tunda pendirian lembaga informasi kredit


Rabu, 25 Juni 2014 / 16:24 WIB
Perbanas tunda pendirian lembaga informasi kredit
ILUSTRASI. Intip Kurs Dollar-Rupiah di BRI Jelang Tengah Hari Ini, Jumat 27 Januari 2023


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas) menunda rencana pendirian Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP). Pasalnya, mereka perlu menunggu koordinasi Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada sistem informasi debitur (SID).

Sigit Pramono, Ketua Perbanas, mengatakan, koordinasi BI dan OJK pada SID akan menyimpulkan sistem informasi yang baru, sehingga akan menjadi pertimbangan bagi calon LPIP dalam memasarkan informasi debitur kepada klien.

"Jika, regulator menawarkan SID, maka akan terjadi persaingan dengan LPIP," kata Sigit, (24/6).

Lanjutnya, data SID yang ditawarkan regulator mudah dan murah, sementara untuk memperoleh informasi debitur dari LPIP harus bayar. Kemungkinan besar, klien akan memiliki SID dari regulator daripada informasi dari LPIP.

"Setelah BI dan OJK koordinasi untuk SID, maka kami menindaklanjuti pendirian LPIP," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×