Reporter: Nina Dwiantika, Dessy Rosalina | Editor: Roy Franedya
JAKARTA. Inefisiensi dan bunga kredit tinggi masih menjadi pekerjaan rumah perbankan. Jika kedua masalah tersebut tidak dapat diselesaikan, perbankan domestik tidak akan mampu bersaing dalam Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), yang akan dimulai pada tahun 2020.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nelson Tampubolon, mengatakan tingginya bunga kredit perbankan lantaran dua hal. Perrtama, permintaan kredit tinggi sementara likuiditas perbankan terbatas. Hal ini mendorong perbankan menawarkan bunga tinggi dalam pengumpulan dana pihak ketiga (DPK).
Kedua, tingginya target profit yang ditetapkan para pemegang saham mendorong bank memperbesar margin sehingga bunga kredit meningkat. "Tetapi pembentukan bunga kredit masih berdasarkan mekanisme pasar," ujarnya, Senin (8/4).
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih, Perry Warjiyo, menyampaikan inefisiensi dan penurunan bunga kredit menjadi salah satu fokus BI. Untuk mendorong hal itu, BI sudah menerbitkan beberapa aturan seperti transparansi suku bunga kredit (SBDK) dan kebijakan suku bunga acuan rendah.
Kebijakan tersebut dianggap sudah mulai menunjukkan hasil. Tiga tahun terakhir rasio beban operasional berbanding pendapatan operasional (BOPO) menurun, dari sebelumnya 86,09% menjadi 74,24%. Penurunan ini diikuti penurunan rerata bunga kredit dari 13,24% menjadi 12,06%.
Nah, mulai tahun ini, BI akan mewajibkan perbankan memasukkan target penurunan BOPO, suku bunga dasar kredit (SBDK) dan net interest margin (NIM), dalam rencana bisnis bank (RBB). Pencapaian rencana ini akan diawasi langsung pengawas bank sebagai bagian dari supervisory action.
Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA), Jahja Setiaatmadja, mengungkapkan bank perlu menjaga margin guna mempertahankan pertumbuhan laba. Maklum, perbankan perlu memupuk modal agar bisa menyalurkan kredit. Bila hal ini tidak dilakukan, dalam lima tahun mendatang perbankan tidak akan mampu menyalurkan kredit.
Pemumpukan modal dapat dilakukan dengan cara lain. Seperti membatasi rasio pembagian dividen, menerbitkan subdebt atau rights issue.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News