Reporter: Nova Betriani Sinambela | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai bisnis paylater dari industri perusahaan pembiayaan masih punya potensi untuk bertumbuh walaupun perbankan turut merambah bisnis ini.
"PertumbuhanNya saya rasa akan lebih tinggi yang buy now pay later (BNPL) dari multifinance," kata Nailul di Jakarta, Selasa (25/6).
Kendati demikian, ia tidak memungkiri bahwa perbankan sudah memiliki ekosistem yang kuat dan reputasi yang baik di masyarakat, hal inilah yang menjadi tantangan perusahaan pembiayaan.
Baca Juga: OJK Catat Piutang Pembiayaan BNPL Per April 2024 Capai Rp 6,47 Triliun
Oleh sebab itu, Nailul mengingatkan agar paylater di perusahaan pembiayaan bertahan maka perusahaan pembiayaan perlu mengambil kepercayaan tersebut.
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah menetapkan strategi yang baik dalam penagihan kredit, dan mengadopsi prinsip-prinsip seperti perbankan.
"Perusahaan pembiayaan tidak boleh sembrono untuk menagih hutang, mereka (perusahaan pembiayaan) juga harus mengedepankan kesehatan secara finansial, NPL nya itu dijaga 3%-5%, kemudian menggunakan SLIK dalam kredit scoring mereka," lajutnya.
Dengan demikian, menurut Nailul cara tersebut bisa menguatkan ekosistem paylater di perusahaan pembiayaan.
Baca Juga: Perbankan Merambah Bisnis Paylater, Begini Respons Akulaku
Untuk diketahui bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding piutang pembiayaan paylater di industri perusahaan pembiayaan mencapai Rp6,13 triliun hingga Maret 2024. Adapun angka ini meningkat 23,90% secara tahunan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Dalam Rapat Dewan Komisaris beberapa waktu lalu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman juga mengatakan kinerja paylater diproyeksi akan tetap tumbuh seiring perkembangan teknologi yang memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi belanja secara online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News