kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.617   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.051   -15,35   -0,19%
  • KOMPAS100 1.106   2,18   0,20%
  • LQ45 772   0,26   0,03%
  • ISSI 289   -0,19   -0,07%
  • IDX30 404   0,55   0,14%
  • IDXHIDIV20 454   -1,30   -0,29%
  • IDX80 122   0,02   0,02%
  • IDXV30 130   -0,81   -0,62%
  • IDXQ30 128   0,67   0,53%

Perbarindo khawatir Laku Pandai gerus bisnis BPR


Senin, 23 November 2015 / 17:07 WIB
Perbarindo khawatir Laku Pandai gerus bisnis BPR


Sumber: Antara | Editor: Hendra Gunawan

BATAM. Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Kepulauan Riau mengeluhkan program layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (Laku Pandai). Perbarindo khawatir program tersebut bakal membuat nasabahnya pindah ke bank umum.

"Laku Pandai merupakan ancaman bagi kami. Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan tantangan bagi kami," kata Ketua Perbarindo Kepri Riswandi, Senin (23/11).

Laku Pandai merupakan program yang dijalankan OJK untuk merangsang masyarakat yang tinggal jauh dari akses perbankan untuk memperoleh jasa keuangan bank.

Dengan program itu, maka bank bisa menggunakan agen untuk melayani jasa keuangan masyarakat tanpa harus membuka kantor di daerah.

Menurut Riswando, kebijakan itu bisa menggerus pangsa pasar BPR di daerah karena siapa saja bisa menjadi agen bank umum di daerah.

Memang, sampai sekarang BPR di Kepri belum merasakan dampak program OJK tersebut. Namun, ia khawatir dalam masa panjang BPR tidak lagi bisa eksis. "Sekarang belum terasa. Tapi ke depannya menjadi tantangan buat kami," kata dia.

Di tempat yang sama Kepala OJK Kepri Yusri mengatakan seharusnya BPR tidak perlu khawatir dengan program Laku Pandai karena digagas pemerintah agar bank bisa mengakses masyarakat tidak lewat kantor.

BPR diminta melakukan hal yang serupa dengan perbankan dalam Laku Pandai yakni menggunakan agen untuk melayani jasa keuangan masyarakat.

Perbarindo dipercaya memiliki jaringan lebih kuat di daerah, karena umumnya dimiliki oleh pengusaha lokal yang memahami kondisi geografis di daerah itu.

"Bagi kami, bagaimana mendukung masyarakat bisa mengakses perbankan. Tujuan pemerintah, bagaimana masyarakat luas bisa mengakses bank," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×