kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Percantik kualitas aset multifinance lewat hapus buku kredit


Selasa, 13 Juli 2021 / 18:12 WIB
Percantik kualitas aset multifinance lewat hapus buku kredit
ILUSTRASI. Konsumen mencari informasi pembiayaan kendaraan melalui kanal digital Mandiri Utama Finance./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Multifinance kian rajin melakukan bersih-bersih kredit bermasalah. Bahkan, banyak multifinance mengambil langkah pemutihan kredit atau hapus buku untuk mempercantik kualitas aset perusahaan. 

Dengan begitu, rasio kredit bermasalah (NPF) tetap terjaga selama pandemi. Sebut saja, Mandiri Utama Finance (MUF) telah menerapkan kebijakan hapus buku untuk piutang yang memiliki tunggakan lebih dari 180 hari. 

"Kebijakan itu tentunya menyesuaikan dengan kebijakan yang diterapkan oleh Bank Mandiri sebagai induk perusahaan dari MUF," kata Direktur Utama MUF Stanley Setia Atmadja, Selasa (13/7). 

Pada tahun 2021, perusahaan memproyeksi nilai hapus buku dari piutang yang dikelola sebesar Rp 387,4 miliar. Sekitar Rp 154,7 miliar merupakan nilai hapus buku yang akan dibebankan dalam laporan rugi laba MUF. 

Selain MUF, BCA Finance juga memberlakukan hapus buku sebagai program rutin perusahaan yang sudah dianggarkan sejak awal 2021. Untuk tahun ini, anak usaha Bank BCA ini belum berencana menambah nilai hapus buku. 

Baca Juga: Pemerintah akan kurangi porsi utang, penerbitan SBN dipangkas

"Kami akan tetap jalankan sesuai yang sudah dianggarkan. Belum ada rencana menambah hapus buku untuk menurunkan NPF," kata Presiden Direktur BCA Finance Roni Haslim. 

Namun ia tidak mengungkapkan berapa nilai kredit bermasalah yang akan dihapus buku. Yang jelas, rasio NPF berada di level 1,95%. Angka tersebut dinilai jauh lebih baik dibandingkan Mei tahun lalu. Namun jika dibandingkan dengan awal tahun, justru mencatatkan kenaikan. 

Sementara itu, WOM Finance memproyeksikan nilai hapus buku lebih rendah dari tahun lalu seiring dengan perbaikan rasio NPF. Hingga saat ini, perusahaan menjaga rasio NPF berada di bawah 2,5%.

"Kami akan menjaga NPF di level 2,5% sampai dengan akhir tahun ini karena NPF terus membaik walau aset mengalami penurunan," Direktur WOM Finance Zacharia Susantadiredja.

Secara industri, rasio NPF mencatatkan rekor tertinggi sepanjang 2021. Padahal, bulan-bulan sebelumnya, tingkat kredit bermasalah itu sempat turun setelah dilanda Covid-19.

Hingga Mei 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, NPF industri multifinance sentuh level 4,05%. Nilai itu tertinggi dibandingkan bulan April dan Februari 2021 yang masing-masing sebesar 3,88% dan 3,93% 

Walaupun secara industri naik, Vice Chairman of Executive Board Indomobil Finance Gunawan Effendi menyebut, tidak semua perusahaan pembiayaan juga mencatatkan kenaikan rasio kredit masalah. 

Namun ia meyakini, bahwa kebijakan hapus buku secara otomatis akan menurunkan persentase nilai NPF. Memasuki semester II 2021, ia memperkirakan nilai hapus buku Indomobil Finance turun karena kualitas pembiayaan baru semakin baik. 

Multifinance melakukan hapus buku karena mereka menghadapi masa sulit saat pandemi. Ekonomi melambat yang membuat banyak debitur kesulitan membayar kewajiban mereka. 

Baca Juga: Tingkat gagal bayar naik, investor harus selektif dalam memilih obligasi korporasi

Hingga 28 Juni 2021, OJK mencatat restrukturisasi multifinance mencapai 5,75 juta kontrak dengan nilai outstanding pokok sebesar Rp 180,92 triliun dengan bunga capai Rp 48,87 triliun. 

Dari total jumlah itu, kontrak yang disetujui hanya 5,13 juta kontrak dengan total outstanding pokok Rp 164,42 triliun dan bunga Rp 44,76 triliun.

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan menyebut kebijakan hapus buku merupakan kewenangan dari masing - masing perusahaan. Walau begitu, otoritas terus memantau kinerja mereka secara rutin. 

"OJK tidak dalam posisi menyetujui atau melarang hapus buku tersebut," tutupnya. 

Diketahui, kredit yang dihapus buku ini bukan termasuk hapus tagih sehingga debitur tetap harus melunasi kewajibannya. Nantinya, lewat hapus buku, kredit macet akan dibersihkan dari neraca on balance sheet yang kemudian dicatatkan pada rekening administrasi. 

Selanjutnya: Ini 6 tantangan yang harus dihadapi industri multifinance

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×