kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Percepat merger, OJK dorong single presence policy


Kamis, 02 Februari 2017 / 22:11 WIB
Percepat merger, OJK dorong single presence policy


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemegang saham bank di Indonesia untuk serius menerapkan kebijakan kepemilikan tunggal. Hal ini disebabkan karena sampai saat ini masih ada bank yang masih belum memenuhi aturan mengenai prinsip single presence policy.

Sotarduga Napitupulu, Direktur Perizinan Perbankan OJK mengatakan, dengan adanya penerapan kepemilikan tunggal ini diharapan proses merger dan akusisi bank akan lebih cepat.

“Tahun ini OJK menargetkan ada lima bank yang akan berkurang karena merger, proses ini bisa dipercepat dengan adanya penerapan kepemilikan tunggal,” ujar Sotarduga kepada KONTAN, Kamis (2/2).

Sebagai gambaran saja, empat dari lima bank yang akan berkurang ini berasal dari merger antara Bank Dinar dan Bank Andara dengan investor baru dari Korea Selatan yaitu APRO FInancial. Lalu, merger Bank Windu dan Bank Antar Daerah (Bank Anda) dengan investor dari Tiongkok yaitu CCB (China Construction Bank).

Kemudian, merger Bank Metro Express dan Bank Centratama Nasional Bank dengan investor dari Korea yaitu Shinhan Bank. Selanjutnya, merger Bank Ekonomi Raharja dengan Bank HSBC.

Sotarduga belum mau merinci bank kelima yang akan berkurang karena merger. Namun, Sotar menduga bank kelima ini adalah bank yang terkait dengan implementasi single presence policy.

Berdasarkan catatan KONTAN ada beberapa bank dan pemegang saham yang masih menerapkan kebijakan kepemilikan tunggal. Salah satunya adalah Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ yang memiliki mayoritas sahan di KCBA (kantor cabang bank asing) dan Bank Nusantara Parahyangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×