Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
Oleh sebab itu, OJK akan terus mendorong agar bank memiliki modal inti paling tidak Rp 3 triliun di penghujung 2022. Tujuannya, agar bank juga bisa memenuhi tuntutan nasabah yang semakin digital.
“Ini harus kita lakukan, bila bank tidak menaikkan modal. Terus seperti itu saja, maka nanti akan mati sendiri dan akan mengganggu stabilitas perekonomian,” paparnya.
Heru pun melihat banyak investor yang masuk ke bank kecil ini memiliki komitmen untuk membesarkan bank. Kendati saat ini, bank-bank kecil ini masih memiliki fundamental yang kurang menarik.
Ia menyatakan OJK akan mendorong setiap bank ini meningkatkan fundamentalnya. Sejalan dengan itu, investor juga akan meningkatkan kapasitas bank tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News