Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna memperkuat perbankan Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan menambah modal. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menyatakan berdasarkan riset regulator menunjukkan modal inti minimum Rp 3 triliun merupakan modal minimal yang diperlukan.
Dengan modal segitu, maka bank bisa berupaya memperkuat ketahanannya dan mendukung ekspansi bisnis agar lebih kontributif. Oleh sebab itu, selain melakukan rights issue, Bank juga melakukan private placement.
PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) berhasil melakukan penguatan modal dengan cara Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Private placement tahap kedua tahun 2021 itu berhasil menghimpun dana senilai Rp 93,79 miliar.
Seluruh dana yang diperoleh dari PMTHMETD ini setelah dikurangi biaya-biaya terkait pelaksanaannya, seluruhnya akan dipergunakan oleh Perseroan untuk memperkuat permodalan. Juga mendukung pertumbuhan usaha dalam bentuk ekspansi kredit.
Baca Juga: Perkuat Digital, Perbankan Pertebal Belanja Modal IT
“Total jumlah saham tambahan sebanyak 586,2 juta saham baru dengan harga pelaksanaan senilai Rp 160 per saham. Tanggal penerbitan saham baru pada 6 Mei 2021 dan tanggal pencatatan saham pada 7 Mei 2021,” ujar Direksi Bank Victoria, mengutip pengumuman resmi pada Rabu (19/5).
Adapun modal ditempatkan dan disetor Bank Victoria sebelum transaksi berjumlah 8,95 miliar saham. Sedangkan jumlah PMTHMETD adalah sebesar 586,2 juta saham, sehingga total modal ditempatkan dan disetor Tbk setelah transaksi menjadi 9,53 miliar saham.
Terdapat enam pihak yang menjadi pembeli pada private placement Bank Victoria ini. Keenam pihak tersebut memiliki hubungan terafiliasi dengan persero.
Pertama, PT Regis Pratama Indonesia dengan jumlah pelaksanaan PMTHMETD sebanyak 169,95 juta saham atau sebesar Rp 27,19 miliar. Kedua, PT Victoria Insurance Tbk menyerap 143,75 juta saham setara Rp 23 miliar.
Ketiga, PT Victoria Alife Indonesia dengan jumlah pelaksanaan PMTHMETD sebanyak 103,12 juta saham atau sebesar Rp 16,5 miliar. Keempat, PT Victoria Investama Tbk menyerap 62,5 juta saham setara Rp 10 miliar.
Kelima, PT Emperor Finance Indonesia dengan jumlah pelaksanaan PMTHMETD sebanyak 62,5 juta saham atau sebesar Rp 10 miliar. Keenam, PT Prolestari Megapersada menyerap 44,37 juta saham setara Rp 7,1 miliar.
PT Bank MNC Internasional Tbk juga bakal melakukan private placement, perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya sejumlah 2,53 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp 50. Jumlah saham yang diterbitkan tersebut mencapai 10% dari seluruh saham yang telah disetor penuh dalam perseroan.
Baca Juga: Sejumlah emiten ini gelar rights issue, apa kata analis?
Adapun jumlah dana yang terkumpul dari private placement ini yaitu sekitar Rp 126,5 miliar. Perseroan menilai, PMTHMETD ini akan memberikan sejumlah manfaat terhadap perseroan antara lain meningkatkan struktur permodalan. Selain itu, jumlah saham beredar akan bertambah sehingga akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan.
Perseroan juga dapat mengundang investor-investor strategis yang berminat menginvestasikan modalnya dalam perseroan agar dapat memberikan nilai tambah bagi kinerja perseroan.
Dana hasil private placement ini juga akan dipergunakan seluruhnya untuk memperkuat struktur permodalan, modal kerja, dan ekspansi kredit. Selain itu, dana juga akan digunakan untuk mendukung transformasi perseroan menjadi bank digital.
“Sehubungan dengan rencana pelaksanaan PMTHMETD ini, perseroan belum memiliki keterangan mengenai calon pemodal yang akan melaksanakan PMTHMETD. Seluruh saham baru perseroan akan ditawarkan kepada semua pemegang saham dan masyarakat,” mengutip keterbukaan informasi Bank MNC pada Rabu (19/5).
Private placement akan dilaksanakan setelah perseroan memperoleh persetujuan dari RUPSLB yang akan diselenggarakan pada 9 Juni 2021. Penambahan modal ini juga menunggu pernyataan efektif dari OJK.
Selanjutnya: Direktur Bank KB Bukopin (BBKP) Euihyun Shin mengundurkan diri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News