kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Perkuat sistem pembayaran, BI akan standarisasi QR code


Kamis, 03 Mei 2018 / 14:44 WIB
Perkuat sistem pembayaran, BI akan standarisasi QR code
ILUSTRASI. Gubernur BI Agus Martowardojo


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) semakin serius memperkuat sistem pembayaran di Tanah Air. Gubernur BI Agus Martowardojo mengungkapkan, salah satu caranya dengan merampungkan revisi aturan terkait uang elektronik. BI rencananya akan merilis revisi aturan tersebut dalam dua hari ke depan.

Dengan adanya aturan itu BI berharap dapat membuat industri sistem pembayaran di Indonesia semakin luas dan aktif. Artinya, tak hanya pemain besar seperti perbankan yang dapat berkecimpung di bisnis ini, melainkan perusahaan rintisan juga diperbolehkan memiliki uang elektronik sendiri.

Menurut Agus, saat ini, baru 26 perusahaan yang telah memperoleh izin dari Bank Indonesia untuk menjadikan uang elektronik sebagai alat pembayaran.

Penguatan sistem pembayaran tak berhenti di situ. Bank sentral juga menyebut akan menggandeng Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai lembaga standarisasi sistem pembayaran.

Dalam hal ini, teknologi pembayaran jenis baru seperti quick response code (QR code) dalam waktu dekat akan distandarisasi oleh BI. "Sistem lain juga dilakukan penguatan, peraturan distandarisasi, QR code juga akan kami respons dalam waktu dekat," papar Agus di Jakarta, Kamis (3/5).

Agus menyebut, saat ini sudah ada bank besar yang menggunakan QR code sebagai alat pembayaran. Selain itu, setidaknya ada 10 bank lagi yang telah mengajukan perizinan dari BI untuk QR code.

Sejauh ini, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menjadi bank besar pertama yang memperoleh izin tersebut. Layanan QR code milik BNI dinamai yap!.

Direktur Keuangan BNI sekaligus Ketua Umum ASPI Anggoro Eko Cahyo menuturkan, yap! milik BNI akan menjadi salah satu standar yang nantinya harus dipenuhi oleh bank yang ingin membuat QR Payment sendiri.

Dalam proses perizinan, perbankan yang sudah mendapatkan izin dari BI harus pula memperoleh rekomendasi dari ASPI. Sebelum akhirnya diperbolehkan untuk beroperasi.

Anggoro juga menyebut, dalam waktu dekat BI akan melakukan pilot project dengan beberapa bank yang berniat mengeluarkan sistem pembayaran ini. "Nanti BI akan ada uji coba, dengan bank-bank yang mau punya QR code. Nantinya QR code ini seperti pengganti EDC (electronic data capture) pemrosesannya lebih cepat dan tanpa kartu," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×