kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perkumpulan DPLK menargetkan pertumbuhan AUM 10% tahun ini


Selasa, 13 Agustus 2019 / 07:06 WIB
Perkumpulan DPLK menargetkan pertumbuhan AUM 10% tahun ini
ILUSTRASI. Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (PDPLK)


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) menargetkan pertumbuhan dana kelolaan (asset under management/AUM) pada 2019 bisa naik 10% secara year on year (yoy).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total investasi DPLK hingga Semester I 2019 sebesar Rp 87,2 triliun atau meningkat 12,5% dari periode sama tahun lalu yakni Rp 77,5 triliun.

Aset neto semester I 2019 sebesar Rp 88,1 triliun meningkat 120,8% bila dibandingkan semester I 2018 sebesar Rp 78,6 triliun.

Wakil Ketua Perkumpulan DPLK Nur Hasan Kurniawan mengatakan, pertumbuhan tersebut adalah tumbuh karena dana kelolaan yang sebagai besar dalam bentuk money market mendapatkan nilai positf akibat kenaikan tingkat suku bunga deposito karena 60% portofolio investasi DPLK dalam bentuk money market.

"DPLK tidak akan banyak berubah dalam komposisi portofolio tahun ini karena masih banyak di money market, tahun 2019 target kita konservatif di angka 10%, saya yakin capai target tersebut," kata Nur Hasan kepada Kontan.co.id, Senin (12/8).

Oleh karena itu lanjut Hasan, untuk mencapai target pertumbuhan tahun ini, DPLK harus semakin kreatif dalam memasarkan produknya dan meningkatkan literasi masyarakat atas pentingnya dana pensiun.

Selain itu, ia pun mengingatkan pesan OJK untuk industri DPLK yakni Adapun tiga pesan yang disampaikan OJK yakni: pertama, mengenai masalah sistem informasi teknologi (IT) yang belum maksimal perlu menjadi perhatian lebih agar industri ini terus bertumbuh. Apalagi, sistem IT yang andal akan mendukung kecepatan dalam keakuratan data.

Kedua, sertifikasi direksi, karyawan, maupun tenaga pemasar yang harus terus dilakukan. Hal ini lantaran masih banyak yang belum tersertifikasi di dalam tubuh industri DPLK.

Ketiga, perlunya strategi pemasaran untuk meraup pasar yang saat ini cukup kompetitif. Contohnya industri DPLK juga menghadapi BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki jumlah peserta yang banyak dan aset yang besar.

Sebelumnya, per 2018, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total investasi DPLK naik 9,31% secara yoy, dari Rp 74,51 triliun per 2017 menjadi Rp 81,45 triliun.

Sementara itu, berdasarkan data OJK, aset neto DPLK per 2018 naik 9,57% secara yoy, dari Rp 75,33 triliun per 2017 menjadi Rp 82,54 triliun. Akan tetapi, pertumbuhan ini tidak sesuai dengan target tahun lalu yang sebesar 20% kondisi ekonomi makro yang melemah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×