Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak melakukan perombakan jajaran direksi hingga komisaris pada Mei 2025, beberapa komisaris PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) belum mendapatkan persetujuan atas fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setidaknya, tersisa tiga komisaris yang belum memiliki persetujuan tersebut.
Hal tersebut menyusul pengumuman BSI yang menyebutkan beberapa direksi dan komisarisnya sudah mendapatkan persetujuan OJK. Di mana, tidak terdapat nama Meidy Ferdiansyah, Muhammad Syafii Antonio, dan Addin Jauharudin.
Baca Juga: Tantiem Komisaris Bank BUMN Dipangkas, Ini Efeknya ke Kinerja Bank Himbara
Syaffi dan Addin sendiri merupakan komisaris independen yang dipilih dalam RUPST pada Mei lalu, sementara Meidy merupakan komisaris yang juga dipilih pada kesempatan tersebut.
Adapun, nama-nama direksi dan komisaris BSI yang diumumkan lolos pada keterbukaan terbarunya adalah dua direksi dan tiga komisaris. Hal tersebut mengacu kepada surat keputusan OJK nomor SR-513/PB.02/2025 yang dikeluarkan pada 10 Desember 2025.
Dua direksi tersebut adalah Firman Nugraha yang merupakan Direktur Treasury & International Banking dan Arief Adhi Sanjaya yang merupakan Direktur Compliance & Human Capital.
Sementara, tiga komisaris yang berhasil lolos uji kelayakan dan kemampuan OJK adalah Mochamad Agus Rofiudin dan Kamaruddin Amin yang merupakan komisaris, serta Nizar Ahmad Saputra yang merupakan komisaris independen.
Baca Juga: Bank Syariah Indonesia (BSI) Cetak Laba Rp 1,95 Triliun pada Kuartal III-2025
Selanjutnya: APPDI: Importir Daging Sapi Masih Hadapi Hambatan Perizinan
Menarik Dibaca: Dampak Bibit Siklon Tropis 93S Meluas, Cuaca Hujan Lebat di Jawa Bali Nusa Tenggara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













