Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kenaikan harga emas dapat memberikan peluang positif bagi industri pergadaian.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, permintaan gadai emas berpotensi meningkat ke depannya.
"Kenaikan harga emas dapat memberikan peluang positif bagi industri pergadaian melalui peningkatan nilai taksiran jaminan yang memungkinkan peningkatan penyaluran pembiayaan bagi masyarakat," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (10/1/2026).
Meskipun demikian, Agusman menyampaikan perusahaan gadai tetap perlu menjaga diversifikasi agunan. Langkah itu perlu dilakukan guna memitigasi risiko volatilitas harga emas.
Terkait kegiatan usaha bulion, dia bilang tren kenaikan harga emas juga berpotensi menguntungkan ekosistem bullion, seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi dan lindung nilai.
Baca Juga: Porsi Pinjol Produktif Terjun: Target OJK 50% Terancam Gagal?
Terkait kinerja industri pergadaian terbaru, data OJK mencatat, penyaluran pembiayaan industri pergadaian mencapai Rp 125,44 triliun per November 2025. Nilai itu mengalami pertumbuhan sebesar 42,88% secara Year on Year (YoY).
Secara rinci mengenai kinerja per November 2025, Agusman menyampaikan pembiayaan terbesar industri pergadaian disalurkan dalam bentuk produk gadai sebesar Rp 102,75 triliun.
"Nilainya mencakup 81,92% dari total pembiayaan yang disalurkan industri," tuturnya.
Sementara itu, OJK mencatat nilai aset industri pergadaian per November 2025 mencapai Rp 151,16 triliun. Nilainya meningkat sebesar 42,52% secara YoY.
Selanjutnya: Sistem Parkir Otomatis Buka Peluang Investasi Baru
Menarik Dibaca: 12 Kebiasaan di Malam Hari yang Bikin Susah Kurus, Apa Saja?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













