kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Peyedia wealth management wajib pasang CCTV


Jumat, 03 Juni 2011 / 11:22 WIB
ILUSTRASI. Lowongan kerja 2020 PT. Yakult Indonesia Persada, buka hingga akhir September. 23/05/2014. REUTERS/Lori Shepler (UNITED STATES - Tags: FOOD HEALTH)


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. Pasca pemberhentian sementara (suspend) layanan wealth management/priority banking, Bank Indonesia (BI) mengimbau agar bank yang lolos pemeriksaan mementingkan keberadaan kamera CCTV disetip unit priority banking. Tujuannya, untuk memitigasi risiko operasional dari bisnis wealth management.

"Hal itu kami wajibkan agar bank bisa memantau kegiatan karyawannya," kata Kepala Biro Humas Bank Indonesia, Difi Ahmad Johansyah, saat ditemui wartawan di Gedung BI.

Difi bilang, khusus masalah CCTV berkaitan dengan standard operational procedure (SOP) yang kondisinya bervariasi di tiap bank. Sementara BI sendiri telah menegaskan bahwa SOP itu harus ada sebagai syarat.

Wakil Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), Jahja Setiaatmadja, menyetujui jika BI mewajibkan pemasangan alat monitoring.

"Di BCA, prosesnya sedang berjalan terus. Untuk pengadaan CCTV di 130 cabang itu kita siapkan Rp 3 miliar," tutur Jahja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×