Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, piutang pembiayaan perusahaan multifinance syariah mencatatkan pertumbuhan single digit per Juli 2025.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan, piutang pembiayaan multifinance syariah tercatat sebesar Rp 29,46 triliun per Juli 2025.
"Nilai itu meningkat 9,32%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 26,95 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Kamis (4/9/2025).
Jika ditelaah berdasarkan data OJK, pertumbuhan piutang pembiayaan syariah per Juli 2025 tercatat melambat, dibandingkan pertumbuhan posisi per Juni 2025 yang sebesar 9,56% secara Year on Year (YoY).
Baca Juga: OJK: Masih Ada 4 Multifinance Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp100 Miliar
Sementara itu, OJK mencatat aset perusahaan pembiayaan atau multifinance syariah per Juli 2025 mencapai Rp 35,78 triliun. Nilai itu tercatat meningkat 7,19%, jika dibandingkan capaian per Juli 2024 yang sebesar 33,38 triliun.
Namun, nilai aset perusahaan pembiayaan syariah per Juli 2025 tercatat menurun sebesar 2,03%, jika dibandingkan posisi per Juni 2025 yang nilainya sebesar Rp 36,52 triliun.
Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan syariah 0,96 kali per Juli 2025. Angka itu terbilang masih berada jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Secara keseluruhan, OJK mencatat piutang pembiayaan industri multifinance sebesar Rp 502,95 triliun per Juli 2025. Nilai piutang pembiayaan per Juli 2025 tumbuh 1,79% secara YoY.
Adapun tingkat Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan per Juli 2025 sebesar 2,52%. Angka itu terbilang membaik, jika dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang mencapai 2,55%.
Selanjutnya: Indef: Skema Inpres Tambahan Anggaran Daerah Perlu Seleksi Ketat
Menarik Dibaca: Ini Daftar 10 Perabot Ruang Makan yang Bikin Rumah Terlihat Ketinggalan Zaman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News