Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan multifinance syariah mengalami peningkatan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan piutang pembiayaan multifinance syariah tercatat mencapai Rp 28,76 triliun per April 2025.
"Nilai itu meningkat sebesar 8,04%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (4/6).
Lebih lanjut, Agusman menyampaikan market share atau pangsa pasar pembiayaan syariah sebesar 5,7% dari total pembiayaan multifinance per April 2025.
Baca Juga: Piutang Pembiayaan Industri Multifinance Tumbuh Makin Melambat
Agusman memproyeksikan pembiayaan perusahaan multifinance syariah masih berpotensi untuk tumbuh ke depannya. Dia bilang salah satunya dipicu terbukanya potensi pengembangan pembiayaan pada sektor-sektor produktif syariah.
"Oleh karena itu, industri multifinance memiliki peluang besar untuk mengoptimalkan valuasi ekonomi halal nasional secara proporsional, seiring dengan perluasan ruang ekspansi dan penguatan sinergi dalam ekosistem halal," tuturnya.
Baca Juga: Saham Emiten Multifinance Masih Moncer
Sebagai informasi, secara keseluruhan, OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 504,18 triliun per April 2025. Nilai piutang pembiayaan per April 2025 tumbuh 3,67% secara Year on Year (YoY).
Adapun Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan per April 2025 sebesar 2,43%. Angka itu terbilang membaik, jika dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang mencapai 2,71%.
Selanjutnya: Trump dan Xi Sepakat Lanjutkan Pembicaraan di Tengah Memanasnya Sengketa Dagang
Menarik Dibaca: Model Dekorasi Interior 2025 yang Nyaman dan Aman untuk Rumah Segala Usia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News