Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Enam lembaga keuangan memberikan kredit sindikasi tahap II tahun 2016 sebesar Rp 12 triliun ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kredit sindikasi ini digunakan untuk mempercepat penyelesaian program pembangunan listrik 35.000 MW pemerintah.
Enam lembaga keuangan yang berpartisipasi dalam kredit sindikasi ini di antaranya adalah Bank Mandiri, BCA, BRI, Maybank, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Indonesia Eximbank.
Nantinya kredit sindikasi ini akan digunakan untuk mendukung kegiatan investasi PLN untuk jangka waktu 10 tahun. Suku bunga yang diberikan untuk kredit sindikasi ini adalah sebesar margin di tambah LPS rate. Sebagai info, pemberian kredit sindikasi ini tidak mempunyai agunan khusus.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, setiap tahun kebutuhan investasi kelistrikan di tanah air terus meningkat. Sumber dana untuk membiayai kebutuhan investasi ini terdiri dari berbagai sumber, termasuk dan internal dan pinjaman.
"Rencananya sindikasi akan digunakan untuk membiayai keperluan investasi di bidang pembangkit, transmisi, distribusi dan sarana di Indonesia," ujar Sofyan, Senin (19/12).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News