kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

PNM sudah beri relaksasi pembiayaan kepada 35% nasabahnya yang terdampak corona


Minggu, 10 Mei 2020 / 15:50 WIB
PNM sudah beri relaksasi pembiayaan kepada 35% nasabahnya yang terdampak corona
ILUSTRASI. Nasabah Mekaar PNM. PNM sudah berikan relaksasi dampak Covid-19 kepada 35% nasabah.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah memberikan restrukturisasi bagi debitur yang terdampak Covid-19. Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menyatakan relaksasi yang diberikan berupa tunda bayar angsuran mulai dari satu hingga tiga bulan.

Ia melanjutkan hal itu disesuaikan dengan kondisi nasabah dan lingkungan atau wilayah nya akibat dampak pandemi Covid-19. Dalam memberikan relaksasi benar-benar selected dan memperhatikan serta dilakukan verifikasi.

Baca Juga: Naik 11,8%, laba bersih CIMB Niaga tembus Rp 1,1 triliun di kuartal I

Arief mengaku prosedur relaksasi ini mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 14 /POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank.

“Hingga saat ini relaksasi sudah cukup banyak, hampir 35% nasabah sudah diberikan relaksasi oleh PNM sendiri. Relaksasi yang terkait dengan Kemenkeu masih dalam pembahasan, dan PNM menunggu arahan lebih lanjut,” ujar Arief kepada Kontan.co.id pada akhir pekan.

Adapun besar pembiayaan yang sudah direlaksasi Arief mengaku angkanya masih bergerak hingga saat ini. Lantaran ada juga debitur yang telah direlaksasi sehingga usahanya kembali dapat berjalan lalu diberikan tambahan pembiayaan oleh PNM guna mendukung usahanya.

Baca Juga: Tak kondusif dan ekonomis Mandala Multifinance (MFIN) hentikan penerbitan obligasi

“Kami juga arahkan para nasabah, agar tetap mencari peluang usaha lain yang maaih berpotensi dalam wabah pandemi ini, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19. Nasabah-nasabah yang berhasil bangkit kembali ini lah yang kemudian kami berikan tambahan pembiayaan, dan sudah tidak membutuhkan relaksasi,” tambah Arief.



TERBARU

[X]
×