kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.147   50,00   0,28%
  • IDX 5.373   -66,16   -1,22%
  • KOMPAS100 696   -6,74   -0,96%
  • LQ45 542   -4,89   -0,89%
  • ISSI 183   -3,13   -1,68%
  • IDX30 304   -2,05   -0,67%
  • IDXHIDIV20 401   -1,94   -0,48%
  • IDX80 80   -0,68   -0,84%
  • IDXV30 111   -0,79   -0,70%
  • IDXQ30 101   -0,36   -0,35%

Plafon Kredit Bank Mandiri ke Jhonlin Capai Rp 40 Triliun, Nilai Agunan Lebih Besar


Senin, 26 Oktober 2026 / 19:01 WIB
Plafon Kredit Bank Mandiri ke Jhonlin Capai Rp 40 Triliun, Nilai Agunan Lebih Besar
ILUSTRASI. Bank Mandiri (Dok/Mandiri)


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mengungkapkan plafon fasilitas kredit yang diberikan kepada PT Jhonlin Baratama mencapai Rp 40 triliun. Dari plafon tersebut, fasilitas kredit yang telah digunakan sebesar Rp 17 triliun.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (26/10/2026), manajemen Bank Mandiri menjelaskan, fasilitas kredit tersebut digunakan untuk pengembangan usaha Jhonlin Group di industri batubara dan usaha penunjangnya. Termasuk kebutuhan belanja modal atau capital expenditure (capex) serta pembiayaan perusahaan dan grup usaha.

Bank pelat merah ini menyatakan, pemberian fasilitas kredit tersebut mempertimbangkan prospek usaha, kinerja keuangan, dan kemampuan membayar debitur. Bank Mandiri juga memperhitungkan kemampuan self financing debitur untuk memenuhi kebutuhan perusahaan dan grup usaha.

Baca Juga: Manajemen Bank Mandiri (BMRI) Buka Suara Soal Pemberian Fasilitas Kredit ke Jhonlin

Dalam menilai kemampuan pembayaran kembali atau repayment capacity, Bank Mandiri turut memperhitungkan arus kas dari usaha eksisting yang berasal dari industri batubara Jhonlin Group.

Bank Mandiri menjelaskan, sumber utama pembayaran kembali fasilitas kredit berasal dari operasional usaha perusahaan dan beberapa anak perusahaan yang dapat memberikan dividen. Perusahaan-perusahaan tersebut merupakan entitas operasional atau operating company yang menghasilkan pendapatan dari usaha batubara,

Bank Mandiri menilai debitur memiliki kemampuan yang cukup untuk memenuhi seluruh kewajibannya. Bank Mandiri juga menyatakan telah melakukan pengujian sensitivitas terhadap kemampuan membayar perusahaan dengan mempertimbangkan pergerakan harga batubara dan produksi batubara dari debitur maupun grup usaha.

Rasio Cakupan Agunan 150%

Dari sisi agunan, fasilitas kredit tersebut dijamin dengan aset tetap dan aset non-tetap, termasuk saham JARR dan PGUN yang merupakan saham afiliasi Jhonlin Baratama, serta rekening perusahaan.

Bank Mandiri menyebut total agunan yang dijaminkan lebih besar daripada fasilitas kredit yang diberikan. Dengan memperhitungkan harga terendah intraday saham JARR dan PGUN dalam satu bulan terakhir, rasio cakupan agunan atau collateral coverage ratio masih terjaga di level 150%.

Penilaian aset yang menjadi agunan kredit selain saham dilakukan oleh penilai independen, yakni Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), sesuai kompetensi dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pengecekan dan pengikatan agunan dilakukan melalui pihak berwenang, antara lain notaris dan/atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Bank Mandiri menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keabsahan dokumen agunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait saham PGUN, Bank Mandiri menyatakan telah mempertimbangkan risiko konsentrasi kepemilikan melalui uji sensitivitas terhadap volatilitas harga saham dalam perhitungan kecukupan agunan kredit.

Baca Juga: BMRI Buka Suara Kredit Jhonlin, Saham PGUN dan JARR Bukan Satu-satunya Jaminan

Bank Mandiri juga menyatakan penilaian saham yang digunakan sebagai agunan tambahan telah sesuai dengan Pasal 4 POJK Nomor 40/POJK.03/2017 dan kebijakan internal perusahaan. Saham tersebut diposisikan sebagai sumber pelunasan sekunder atau second way out dan dinilai secara konservatif.

Dalam rangka mengelola risiko apabila kecukupan agunan tak terpenuhi, perjanjian kredit juga mengatur mekanisme top-up atau penambahan agunan, maupun penurunan outstanding fasilitas kredit di luar pembayaran angsuran pokok yang terjadwal.

Dalam keterbukaan informasi tersebut, Bank Mandiri juga menegaskan tak ada informasi material lainnya yang belum diungkapkan kepada publik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×