kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.568.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.190   15,00   0,09%
  • IDX 7.089   24,28   0,34%
  • KOMPAS100 1.050   2,99   0,29%
  • LQ45 820   -0,96   -0,12%
  • ISSI 212   2,00   0,95%
  • IDX30 421   -0,80   -0,19%
  • IDXHIDIV20 504   -0,45   -0,09%
  • IDX80 120   0,40   0,33%
  • IDXV30 124   0,56   0,46%
  • IDXQ30 139   -0,48   -0,34%

Porsi Pembiayaan Produktif Fintech Lending Harus 40%-50%, Ini Kata Pengamat


Minggu, 12 Januari 2025 / 11:50 WIB
Porsi Pembiayaan Produktif Fintech Lending Harus 40%-50%, Ini Kata Pengamat
ILUSTRASI. Porsi penyaluran pembiayaan fintech P2P lending ke sektor produktif dan UMKM harus berada di kisaran 40%-50% mulai 2025 hingga 2026.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Porsi penyaluran pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif dan UMKM harus berada di kisaran 40%-50% mulai 2025 hingga 2026. Hal itu tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) periode 2023–2028. 

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per November 2024, porsi penyaluran pembiayaan fintech lending ke sektor produktif sebesar 30,91%.

Mengenai porsi pembiayaan produktif fintech lending, pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda ragu porsi penyaluran produktif yang sebesar 40%-50% pada 2025-2026 bisa tercapai.

Baca Juga: Penyaluran Pinjaman Fintech Lending Syariah Rp 1,22 Triliun per November 2024

Sebab, masih ada masalah gagal bayar yang menimpa fintech lending sektor produktif selama ini. Imbasnya, lender tentu akan berpikir ulang untuk mendanai sektor produktif.

"Platform fintech lending bermasalah sejauh ini berasal dari sektor produktif, artinya ada potensi gagal bayar yang lebih besar ketika lender menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif. Seharusnya ada perbaikan dalam kualitas penyaluran ke sektor produktif terlebih dahulu," kata Nailul kepada Kontan, Jumat (10/1).

Sesuai dengan pernyataan Nailul, memang masalah gagal bayar selama ini kebanyakan terjadi di fintech lending sektor produktif. Sebut saja, iGrow hingga Investree yang akhirnya dicabut izin usaha oleh regulator.

Baca Juga: Porsi Pembiayaan Produktif Fintech P2P Lending Harus Capai 40%-50% Mulai Tahun Ini

OJK juga mengungkapkan fintech lending sektor produktif mendominasi jumlah penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5% per November 2024. Tercatat, ada 21 fintech lending yang memiliki TWP90 di atas 5% per November 2024 atau meningkat dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang berjumlah 19 penyelenggara. 

Sebagai informasi, TWP90 industri fintech lending tercatat mengalami kenaikan atau memburuk per November 2024 menjadi sebesar 2,52%, sedangkan TWP90 per Oktober 2024 sebesar 2,37%. 

Selanjutnya: Optimistis Industri E-Commerce Tumbuh Pesat di 2025, Shopee Memperkuat Ekosistem

Menarik Dibaca: 7 Daftar Obat Alami yang Cepat Menurunkan Kadar Kolesterol Tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×